Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:54 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara periksa mantan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Kurnawati dan PPK, Tunas Sinaga, serta pelaksana Pengerjaan Rehap Berat Worksop BUMD TA 2023, CV. Multi Sentosa..

Desakan itu di sampaikan Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jumat (23/01/2026).

Sosok yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, sebelumnya sekitar April 2023 telah dibangun sebuah bangunan yang menyerupai gedung kantor, tetapi belum ada atap, pintu maupun jendela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada September 2023, LPSE Kabupaten Batu Bara menayangkan pemenang tender, Rehab Berat Worksop BUMD, CV. Multi Sentosa yang beralamat di Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh (Datok Lima Puluh) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dengan nilai kontrak Rp 719. 600.000, kata Darman.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K Komitmen Brantas Peredaran Peredaran Narkoba, Dalam 4 Hari : 20 Kasus Berhasil Diungkap

Menurut Darman, ada kejanggalan pada proyek tersebut, pasalnya ditahun yang sama dan lokasi yang sama ada dua kegiatan yang diperuntukkan sebagai kantor dan tempat parkir alat berat milik pemerintah Kabupaten Batu Bara, ujarnya.

Dikatakannya, saat melakukan beberapa investigasi di lokasi, ditemukan ada bangunan gedung baru yang belum selesai dikerjakan dengan kondisi belum ada atap, belum ada pintu/jendela dan lantai, jelas Darman.

Tiba-tiba pada September 2023, kegiatan tersebut ditenderkan dengan judul Rehab Berat Worksop BUMD sebesar Rp 720. 000.000 dengan  HPS 719. 600.000.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Pelecehan dan Persetubuhan Anak Minta Kepastian Hukum dan Keadilan di Polres Batu Bara

Darman menilai proyek rehab berat workshop BUMD tidak sesuai dengan nilai kontrak, dan menyalahi Perpres Nomor 16 tahun 2018, diubah terakhir Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dalam pelaksanaan kontrak harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dan Perpres terbaru Nomor 46 tahun 2025, ucap Darman.

Dengan demikian, patut diduga Proyek tersebut dijadikan ajang bancaan korupsi yang terstruktur dan masif, sambungnya.

Informasi yang berhasil dihimpun PD IWO Kabupaten Batu Bara, nilai kontrak rehab berat workshop BUMD sebesar Rp 719.000.000 sumber APBD Batu Bara TA 2023 tersebut telah dibayarkan 100% termasuk dana pengganti pekerjaan yang lebih dulu dikerjakan, Tendasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru