Suka Makmue: Pada hari Senin tanggal 05 Januari 2026 sekira Pukul 09.30 Wib Kepala Sekolah SMA N.1 Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Sarjiono,S.Pd. memberikan Laporan Pencurian serta barang bukti Milik Sekolah SMA N.1 Ujong Fatihah kepada Kapolsek Kuala.
Sarjiono kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuala menyampaikan yang bahwa pada Hari Senin Tanggal 05 Januari 2026 Sekira Pukul 23.00.Wib.( Malam Selasa )Pelaku Membongkar Gudang Barang Inventaris milik Sekolah SMA Negeri 1 Kuala.Dan Mengambil Barang Berupa: Satu Unit Mesin Potong Rumput (Merek Still) Dan Satu Unit Angkong (Merek Arco). Kata Sarjino Kepala Sekolah SMAN1 Kuala
Setelah menerima laporan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuala, Pada Hari Selasa Tanggal 06 Januari 2026 Pukul 10.30. Wib. Kapolsek Kuala Iptu Zulkahar.S.H.Beserta Personil Polsek Kuala Menuju Dusun Alu Bate dan Mendatangi Salah satu rumah warga yang di Curigai Sebagai Pelaku atas nama Muh.Fatra Bin M.Handak.
Dari Keterangan Fatra Mengatakan Ada Rekannya Dua Orang Yang Bernama Amran dan Aris Yang Ikut Melakukan Pencurian di Sekolah. Kata Zulkahar.S.H Kapolsek Kuala kepada media ini.
Kemudian Kapolsek Berserta Anggota Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Orang Pelaku di Rumah Masing masing dan Barang Bukti Berupa: Satu Unit Mesin Potong Rumput (Merek Still) Dan Satu Unit Angkong (Merek Arco).
Setelah itu para pelaku Langsung dan serta Barang Bukti di Bawah ke Polsek Kuala dan Satu Orang Penadah atas nama: 1.Amran Bin Alm.Ismail ( Penadah) 2.Aris Bin Bahar (Pelaku) 3.Muh.Fatra Bin M.Handak ( Pelaku). 4.Zulfikri Hamrana Husen (Pelaku). Selama kegiatan operasi berlangsung situasi aman dan baik. (Red)



































