PESAWARAN,HARAPAN JAYA, KEDONDONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung melaporkan adanya dugaan praktik pengolahan limbah gelundungan (tailing) emas secara ilegal Diduga Milik Saudara Ahmad. Aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan ini diduga beroperasi di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Jati Provinsi Lampung, ditemukan indikasi pengelolaan kembali limbah sisa pengolahan emas tradisional (gelundung) dengan metode yang tidak aman dan melanggar aturan.
Rifki Zubaidillah, juru bicara investigasi LSM Jati, menjelaskan bahwa proses pengolahan ulang material limbah tambang tersebut diduga menggunakan bahan-bahan beracun. “Pengolahannya menggunakan air raksa atau merkuri dan dicampur dengan zat kimia lain yang sangat berbahaya. Bahan-bahan ini berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit manusia dan dapat merusak lingkungan secara permanen,” paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggunaan merkuri secara sembarangan, tanpa prosedur pengamanan yang tepat, dikhawatirkan akan mencemari tanah, sumber air, dan berdampak luas pada kesehatan warga serta ekosistem setempat.
Menanggapi temuan ini, LSM Jati menyatakan komitmennya untuk menuntut penegakan hukum. “Kami akan mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak Polda Lampung melalui Polres Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Rifki Zubaidillah.
Organisasi tersebut mendesak agar dilakukan penyidikan komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan aktivitas ilegal, mengidentifikasi para pelaku, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari paparan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib atau otoritas terkait terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Jati.
(Hayat)



































