Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT — Mohammad Emir Lil Ardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan (Pertama) pelantikan PAW Anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat ,

Didalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/1/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG diterangkan bahwa ketua DPRD melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan.

Ketua DPRD dengan tegas menyatakan tidak pernah menandatangani diundangan pertama yang telah ditarik kembali di pelantikan PAW pada bulan Desember tahun 2025 kemarin

Baca Juga :  Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Pada hari ini Rabu 7 Januari 2026 saya telah melaporkan oknum di DPRD perihal tanda tangan saya selaku ketua DPRD tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya dan untuk siapa oknum yang dimaksud saya tidak ingin berasumsi dan berspekulasi saya sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum siapa yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini ” tegas Emir

” Jadi gini bang tanggal 22 desember ada surat undangan paripurna yang mengatasnamakan saya dan tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah dikonfirmasi atau dimintakan izin perihal tanda tangan tersebut dan posisi saya lagi ada di luar krui ” tutupnya

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal

Salah satu Kabag DPRD pesisir barat Helmy saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tak mengetahui adanya pelaporan ketua DPRD pesisir barat.

“Perihal pelaporan ketua DPRD pesisir barat ke polres saya tidak mengetahui sama sekali bang” ujarnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal
PANGDAM XXI/RI DAN FORKOPIMDA SAMBUT KEDATANGAN PRESIDEN RI DI PROVINSI LAMPUNG
eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat
Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru