eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Provinsi Lampung eksekusi uang pembayaran pengganti kerugian negara Rp1,375 miliar lebih atas kasus korupsi proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batubulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022. Uang pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi atas penetapan pemenang tender proyek jalan itu dieksekusi Korps Adhyaksa dari terpidana, Direktur PT Citra Primadona Perkasa (Perusahaan penyelia), Abdul Wahid melalui penasehat hukumnya, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zepy Tantalo dan Kasi Intelijen Imam Hidayat, eksekusi itu berdasarkan putusan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1569 K/Pid.Sus/2026 tanggal 3 Maret 2026 atas nama terpidana Abdul Wahid.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Memasuki Tahap Baru Kini uang Rp1,375 miliar tersebut telah disimpan di rekening milik Kejati Lampung Barat. ”Uang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara serta diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara,” ujar Kajari Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Abdul Wahid merupakan direktur perusahaan penyelia dalam proyek pembukaan badan jalan tersebut berdasarkan kontrak KTR/73/BM.DAU/IV.03/2022 tanggal 11 November 2022 yang juga ditandatangani Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Barat sebagai pengguna anggaran (PA), Jalaluddin.

Baca Juga :  Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Diketahui, proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batubulan Pekon Malaya, Lemong itu bersumber Dana Insentif Daerah (DID) Pesisir Barat tahun 2022 senilai Rp4,4 miliar.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan itu diindikasikan tidak sesuai kontrak alias belum rampung 100 persen namun uang telah dicairkan seluruhnya. “Sehingga terjadi lebih pembayaran Rp1,375 miliar lebih dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal
PANGDAM XXI/RI DAN FORKOPIMDA SAMBUT KEDATANGAN PRESIDEN RI DI PROVINSI LAMPUNG
Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025
Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB