Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Grib Jaya Pesisir Barat Maryanta menyayangkan lambannya respons Proses Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Bos diberbagai jenjang sekolah yang ada di kabupaten Pesisir Barat, Pelaporan LSM Lipan yang di dampingi oleh ormas Grib Jaya Pesibar tersebut sudah dilaporkan ke Topik Polres Pesisir Barat pada tanggal 13 Oktober tahun 2025.

“Sayangnya, hingga hampir 6 bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai status laporan dugaan Penyimpangan Dana Bos tersebut. Kami dari DPC Grib Jaya mempertanyakan apakah Tipikor Polres Pesisir Barat benar-benar memproses laporan ini atau tidak, karena sudah beberapa kali di konfirmasi ke unit Tipikor selalu tidak memperoleh kejelasan kelanjutan proses pelaporan tersebut dan kami belum memperoleh informasi apakah terlapor sudah dipanggil atau belum” kata Ketua Grib Jaya Maryanta.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

“Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penegak hukum wajib memeriksa laporan secara administratif dan substantif dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima,” tegas Maryanta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryanta, lambannya respons dari Tipikor Polres Pesisir Barat menunjukkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Publik kini menantikan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara hukum hingga ke tahap penyidikan, atau justru berhenti di proses telaahan tanpa solusi.

Jika benar terjadi korupsi, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi muda di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat
Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025
Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW
LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung
DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:57 WIB

SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:58 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terbaru