Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:58 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ir. Sutami Link V Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban diketahui berinisial R.A. (27) seorang wiraswasta, warga setempat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara bersama-sama terhadap korban dengan cara melakukan kekerasan fisik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi bengkel cat milik saksi. Selanjutnya, pelaku secara bersama-sama memukul kepala korban secara berulang kali, menendang perut korban, mencekik leher korban, hingga korban terjatuh ke tanah, ujar Kapolres.

Baca Juga :  SD Negeri 010952 Sei Kamah 1 Terapkan Kampanye Sekolah Sehat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Asahan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan intensif dan pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 21.15 WIB, berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.I. (29) di kawasan Jalan Ir. Sutami Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Pembangunan Drainase Sumber Dananya Dikucurkan BKP Sumut Masih Dalam Pengerjaan Sudah Pecah

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, sementara rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran
Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call
Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi
Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan
Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako
Terlaksananya Pemilu Damai 2024, Pujakesuma Asahan Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:02 WIB

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:06 WIB

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call

Rabu, 11 September 2024 - 03:26 WIB

Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:39 WIB

Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:23 WIB

Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:08 WIB

Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:08 WIB

Terlaksananya Pemilu Damai 2024, Pujakesuma Asahan Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Berita Terbaru