Alwi agus selaku putra daerah Kabupaten Jeneponto menyoroti kasus pasar lassang-lassang di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto, Waspadaindonesia.com – Asisten pidana Khusus kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan langsung menemui massa aksi untuk membahas sejumlah kasus yang ada di Sulawesi Selatan terkhusus kasus pasar lassang-lassang

Sesuai hasil putusan dari Kejaksaan agung dengan jelas harus ada setoran awal untuk mendapatkan Dana DAK tersebut sebesar 5% (lima perser) untuk kementerian perdagangan RI, kemudian H. Paris Yasir bersedia dan sepakat untuk memberikan dana tersebut dengan kesepakatan kalau dana DAK turun maka yang mengerjakan proyek pembangunan pasar rakyat tersebut adalah H. Paris Yasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu pun dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady, “saya juga telah membaca hasil putusan tersebut dan benar ada pihak lain yang terlibat atas kasus tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel kalau kasuh tersebut tidak di tindaki , maka kami akan melakukan penindakan “ ujarnya

Baca Juga :  Aksi Jilid 2 di Kejagung RI: APP-Sultra Meminta Kejagung Tangkap Direktur PT Cinta Jaya

Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Sulsel untuk bagaimana kasus pasar lassang-lassang agar di ambil alih untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi agus

Saat hendak dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto, Haruna bersama istrinya menyampaikan pernyataan kepada awak media beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya yang terekam, ia meminta keadilan kepada Kepolisian, Kejaksaan, hingga Presiden Republik Indonesia.
> “Saya hanya menjalankan perintah dari saudara H. Paris Yasir yang pada saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto,” ujar Haruna di hadapan media. “Saya merasa tidak adil bila hanya saya yang dihukum.”

Baca Juga :  SEMPRO, LMND dan Elemen Mahasiswa Banten Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran

Pernyataan ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat aktor intelektual (intelektual dader) di balik proyek Pasar Lassang-Lassang, yang diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan aliran dana proyek tersebut.
H. Paris Yasir, yang kini menjabat sebagai Bupati Jeneponto, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulsel ,dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena menggambarkan adanya potensi ketimpangan hukum, di mana pelaku lapangan menerima hukuman, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama belum tersentuh proses hukum.(*)

Berita Terkait

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Penataan Database dan Manajemen Organisasi, XTC Indonesia Kukuhkan PLT DPD Banten
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Strategis Dengan BSSN RI Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Meneguhkan Komunikasi Publik dan Dukungan Penanganan Longsor Pasirlangu
Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa
IWO-I KBB dan Kesbangpol Perkuat Sinergi Serta Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:18 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Warga Aceh Tenggara Padati Sungai Lawe Alas untuk Lestarikan Tradisi Mandi Meugang dan Mempererat Tali Silaturahmi Keluarga

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Aceh Tenggara Berbagi Daging Meugang sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:53 WIB

Proyek Rehabilitasi Irigasi Lawe Harum Diduga Langgar K3 dan Pemanfaatan BBM Bersubsidi, Aktivis Soroti Prosedur Keselamatan Pekerja

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Raih Gelar S2 dan Pimpin SD Percontohan, Perjalanan Hidup Rita Wati dari Anak Petani Menuju Dunia Pendidikan Aceh Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:25 WIB

Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabar Gembira dari Leuser: Dinas Pertanahan dan BPN Targetkan 1.000 Sertifikat dalam Program PTSL 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:03 WIB

Pemeliharaan Trafo Daya, PLN Kutacane Lakukan Pemadaman Listrik Sembilan Jam di Seluruh Wilayah Aceh Tenggara Sabtu Ini

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

Flower Aceh Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Berita Terbaru