LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:19 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Lampung Selatan — Minggu, 8 Februari 2026
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat dengan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal sekaligus Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di tingkat desa.

Kegiatan ini dirancang secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis LBH Sahabat Masyarakat Nusantara dalam membangun fondasi hukum masyarakat desa yang berkeadilan, mandiri, dan berdaya, sejalan dengan semangat pembangunan hukum nasional yang inklusif.

Trilogi Dasar Kesadaran Hukum sebagai Fondasi

Pelatihan ini mengusung Trilogi Dasar Kesadaran Hukum, yakni Sadar Hukum, Paham Hukum, dan Penegak Hukum, sebagai kerangka utama dalam membentuk budaya hukum yang hidup dan relevan dengan realitas sosial masyarakat desa.

Baca Juga :  Momentum Besar di Indonesia Arena: DPP Bapera Dilantik, 20 Ribu Anak Yatim Dapat Santunan

Narasumber utama, Dwi Warso, S.Sy., M.H., praktisi sekaligus akademisi hukum, menegaskan bahwa paralegal desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal.

“Sadar hukum tanpa pemahaman hukum akan lemah, dan pemahaman hukum tanpa keberanian menegakkan hukum akan pincang. Karena itu, trilogi sadar hukum, paham hukum, dan penegak hukum harus berjalan beriringan,” tegas Dwi Warso dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan paralegal desa sangat penting untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, mencegah konflik sejak dini, serta memberikan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.

KADARKUM, Pilar Desa Berkeadilan
Kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan KADARKUM di tingkat desa sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam membangun kesadaran hukum secara kolektif. KADARKUM diharapkan berperan aktif dalam:

* Edukasi dan penyuluhan hukum masyarakat
Pencegahan pelanggaran hukum di tingkat lokal
* Mediasi dan penyelesaian konflik sosial secara damai
* Penguatan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan rentan
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara menegaskan bahwa pembentukan KADARKUM per desa merupakan langkah strategis dalam menciptakan desa yang sadar hukum, tangguh secara sosial, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Diskusi Hukum sebagai Ruang Partisipasi Publik

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Diskusi Hukum Umum yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas persoalan hukum yang kerap muncul di tingkat desa, sekaligus memperkuat pemahaman praktis peserta terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pelatihan ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap lahir kader-kader paralegal dan kelompok sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan, mitra strategis pemerintah dan masyarakat, serta penggerak supremasi hukum yang berpihak pada keadilan sosial.  ( Red E S  )

Berita Terkait

Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan di Rumah Dinas
Diduga Lemah Pengawasan Dinas, SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge Langgar Juknis Belanja Administrasi Melebihi Batas 5%.
Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si. Sampaikan Ucapan Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
Semangat Kemerdekaan RI ke-81, RSUD Padjonga Daeng Ngalle Perkuat Komitmen Pelayanan dan Benahi Layanan Kesehatan Takalar
Inspektur Inspektorat Kab Takalar, Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
Ketua Yayasan 78 Foundation dr.Reagen Salurkan Bantuan ke Pengungsi Manggarai
Plt Bupati Pati Minta Maaf Usai Salah Ucap Teks Pancasila dalam Upacara HUT RI

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Tausiah Untuk Tahanan di Balik Jeruji

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025.

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:06 WIB