Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT — Menyikapi pemberitaan yang beredar sebelumnya terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa, dua kepala desa di Kecamatan Ngamprah, yakni Kepala Desa Cimareme H. Cecep Sudrajat dan Kepala Desa Mekarsari H. Krisno Hadi, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tertulis .

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat klarifikasi tertanggal 8 Februari 2026 itu menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat pada 4 Februari 2026 dengan judul “Lapor Pak Kapolres, Oknum Pegawai Inspektorat Bandung Barat Peras Para Kepala Desa” tidak benar dan tidak didasarkan pada data maupun prosedur pemeriksaan resmi.

Baca Juga :  Cendekiawan Dr. Ana Sopanah Sosok Perempuan Berpikir Out of The Box dan Visioner

Dalam pernyataannya, kedua kepala desa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat serta seluruh pihak yang merasa terganggu atau dirugikan akibat pemberitaan tersebut.

“Kami menyadari bahwa menjaga nama baik lembaga pemerintahan, aparatur negara, serta reputasi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” demikian kutipan dalam surat klarifikasi tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa tuduhan adanya praktik pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa tidak benar adanya. Informasi yang sempat beredar disebut bukan merupakan cerminan dari tindakan maupun keputusan resmi yang dilakukan oleh para kepala desa.

Sebagai pimpinan pemerintahan desa, H. Cecep Sudrajat dan H. Krisno Hadi juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Selain itu, mereka menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan seluruh lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat, demi peningkatan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Surat klarifikasi tersebut disampaikan atas inisiatif pribadi tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjernihkan informasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan secara baik, serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga.***

Berita Terkait

Kisruh Pengutipan Retribusi Masuk Ke Wisata Air Panas Desa Doulu Kembali Terulang
Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu, Perkuat Akses Transportasi Warga
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Ketua Umum DPP AKPERSI dan Presiden LIRA Satukan Gagasan, Pers dan Masyarakat Sipil Siap Kawal Demokrasi
Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Politik Rully Rozano Zarwan
Perkumpulan Masyarakat Nelayan Sawang Ucapkan Terima Kasih Kepada PT Timah Berikan 146 Paket Sembako 
Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Takalar Pimpin Apel Kebersihan dan Canangkan Gerakan ASRI
Setahun Kepemimpinan Daeng Manye–Hengky Hasin, Indikator Pembangunan Takalar Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:18 WIB

Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:18 WIB

Bupati Karo Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemkab. Karo dan Tani Merdeka Indonesia.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:05 WIB

Desa Temburun Kec. Tiganderket juara I Lomba Kebersihan Desa antar Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:28 WIB

Bupati Karo Apresiasi Kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Karo Telah Laksanakan Kegiatan Reses Penuh Tanggung Jawab dan Dedikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 11:18 WIB

Hari Jadi Kab. Karo Ke-80 Momentum Memperkuat Tekad Melanjutkan Pembangunan Menuju Masa Depan Era Kab. Karo Emas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:11 WIB

Sebanyak 160 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru