AMR Jakarta Desak Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf, Copot Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau ll, Syahrul Aidi Ma’azat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:04 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com – Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMR Jakarta) secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada KPK RI terkait dugaan penyimpangan penyaluran dan pemanfaatan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau. Minggu (15/02/2026).Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMR Jakarta, Rahmat Pratama, sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal integritas pengelolaan keuangan negara.

Dalam laporan itu, AMR Jakarta menyebut nama Syahrul Aidi Ma’azat, Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Riau II, yang dalam berbagai pemberitaan, pernyataan publik, serta diskursus masyarakat kerap dikaitkan dengan program bantuan APBN di wilayah Riau.

Rahmat Pratama menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut bukan merupakan vonis hukum, melainkan bagian dari penyampaian fakta sosial yang telah berkembang di ruang publik dan karenanya perlu diklarifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menegaskan bahwa ini adalah laporan dugaan. Kami tidak menghakimi siapa pun. Justru kami mendorong KPK untuk melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan pengujian kebenaran secara objektif agar semua pihak mendapat kejelasan hukum,” ujar Rahmat Pratama.

Pasca pelaporan ke KPK RI, AMR Jakarta secara tegas mendesak Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, untuk segera melakukan pencopotan sementara terhadap Syahrul Aidi Ma’azat sebagai Anggota DPR RI hingga proses hukum memperoleh kejelasan.

Rahmat Pratama menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab etik partai politik kepada publik.

“Kami tidak sedang menghakimi. Tapi demi menjaga kepercayaan rakyat dan marwah lembaga legislatif, kami meminta Presiden PKS bersikap tegas dengan mencopot sementara yang bersangkutan sampai proses hukum selesai,” tegas Rahmat.

Baca Juga :  Cederai Nama Pers Indonesia,Ismail Sarlata Minta Ansori Laporkan Dugaan Penipuan Yang Diduga Dilakukan oleh Windy dan Wajib di Kawal AMI

Menurut AMR Jakarta, sikap tegas partai justru akan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan melindungi institusi politik dari spekulasi liar di tengah masyarakat.

AMR Jakarta menyoroti adanya klaim penyaluran dana APBN dalam jumlah besar—bahkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah—untuk berbagai program di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kampar dan sekitarnya, meliputi:

* Program pemberdayaan desa

* Penguatan BUMDes

* Bantuan kelompok tani

* Bantuan alat dan sarana produksi

Namun hingga kini, AMR Jakarta menilai tidak terdapat informasi publik yang jelas dan mudah diakses mengenai:

* Kementerian atau lembaga sumber anggaran

* Tahun serta pos APBN

* Skema administratif penyaluran

* Mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana

Ketiadaan transparansi ini dinilai membuka ruang manipulasi administrasi serta berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Berdasarkan keterangan masyarakat di tingkat akar rumput, AMR Jakarta menerima informasi bahwa bantuan yang secara administratif tercatat sebesar Rp50.000.000 per kelompok diduga hanya direalisasikan sekitar Rp40.000.000.

Fakta-fakta yang menjadi perhatian antara lain:

* Dokumen dan kwitansi tetap mencantumkan angka penuh

* Tidak terdapat penjelasan resmi mengenai dasar hukum pemotongan

* Pola serupa disebut terjadi di lebih dari satu desa

Kondisi ini mengindikasikan potensi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi di lapangan, yang dapat merugikan keuangan negara sekaligus masyarakat penerima manfaat.

AMR Jakarta juga menerima laporan bahwa sejumlah bantuan alat produksi:

* Tidak dikelola secara kolektif oleh kelompok penerima

* Diduga berada di bawah penguasaan pihak tertentu

* Ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai tujuan program

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa bantuan negara tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Dalam proses distribusi bantuan, AMR Jakarta menemukan dugaan keterlibatan pihak-pihak perantara yang diduga:

* Mengatur teknis penyaluran

* Mempengaruhi daftar penerima manfaat

* Memiliki kedekatan struktural maupun personal dengan pihak tertentu

Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, kolusi, serta penyalahgunaan akses kekuasaan.

Akibat berbagai dugaan tersebut, AMR Jakarta menilai bahwa program negara yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi kelompok tani justru:

* Tidak memberikan dampak optimal

* Menimbulkan kekecewaan masyarakat

* Menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan wakil rakyat

Rahmat Pratama menegaskan bahwa ketika nama seorang pejabat publik berulang kali dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana negara, persoalan tersebut tidak lagi bersifat personal, melainkan menyangkut integritas demokrasi dan supremasi hukum.

Melalui laporan ini, AMR Jakarta meminta KPK RI untuk:

1. Melakukan klarifikasi awal dan pengumpulan data atas seluruh informasi yang berkembang di masyarakat

2. Menjalankan penyelidikan secara independen, objektif, dan profesional apabila ditemukan indikasi yang cukup

3. Mendorong keterbukaan data anggaran serta mekanisme penyaluran bantuan sebagai langkah pencegahan korupsi

4. Menjamin seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik

AMR Jakarta menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.

“Kami percaya klarifikasi dan penegakan hukum yang tegas justru akan melindungi semua pihak—baik masyarakat, institusi negara, maupun individu yang disebut—dari spekulasi, fitnah, dan penyalahgunaan informasi. Tujuan kami satu: memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat,” pungkas Rahmat Pratama.

 

Sumber: Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau (AMR)

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:15 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:10 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:04 WIB

PEKANBARU

Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:12 WIB