Morowali | Ketua korwil gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan saranani, mengungkapkan saat setelah bertemu dan diskusi pihak pemerintah desa were,ea, kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali provinsi Sulawesi Tengah,dlam diskusinya pemerintah desa menyampaikan kepada korwil GPA Indonesia Timur Muh Iksan saranani,bahwa keberadaan salah satu perusahaan tambang batu gamping di wilayah desa mereka,begitu sangat merugikan masyarakat desa khususnya penduduk asli desa,dlam hal ini nama perusahaanya ,PT PMA(prima mineral abadi)perusahaan tersebut sdah beroperasi lebih dri 2 tahu lamanya,namun belum sekalipun ada dampak manfaat untuk masyarakat sekitar,dalam hal ini seperti uang dampak lingkungan maupun perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat desa were,ea, kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali, belum ada realisasi.
Korwil GPA Indonesia Timur jga menyampaikan bahwa, sejauh ini pihak PT PMA(prima mineral abadi)dan pemerintah desa sdah 2 kali melakukan berita acara perjanjian, namun perjanjian yang telah disepakati selalu di langgar dan TDK di patuhi oleh perusahaan tersebut
Iksan pun mengungkapkan, ternyata dlam perjanjian dan kesepakatan antara perusahaan PT PMA(prima mineral abadi)dan pemerintah desa khususnya masyarakat,ada yang berbunyi demikian” apabila sejak tgl yang telah ditetapkan TDK dipenuhi,maka pemerintah desa bersama masyarakat siap menyegel lokasi tambang PT PMA(prima mineral abadi)dengan alasan perusahaan tersebut memiliki utang perjanjian yang belum di bayar”dan itu nilainya menurut keterangan dari pemerintah desa kurang lebih 1 milyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka dri itu ketua korwil GPA Indonesia Timur Muh Iksan saranani akan mengawal pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal kasus dan permasalahan tersebut,dan kami secara tegas, mewakili pemerintah desa dan masyarakat desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali, menolak PT PMA(prima mineral abadi)di wilayah tersebut. (*)



































