Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak Tegas

hayat

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:07 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi pencurian ikan air tawar kembali meresahkan warga Pekon Pagelaran. Kali ini, pencurian terjadi di Dusun Rewa Arum RT 1/RW 4, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan menyasar kolam ikan milik petani yang ikannya sudah memasuki masa siap panen. Sabtu, 21/02/2026.

Peristiwa ini bukan kejadian tunggal. Sejumlah petani ikan air tawar di wilayah sentra budidaya Kecamatan Pagelaran mengaku kerap mengalami kehilangan ikan secara misterius, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan mendalam karena budidaya ikan merupakan sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

Salah satu korban, Saiful, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian yang sangat besar akibat pencurian tersebut. Ia menyebut, ikan gurame miliknya yang dicuri berjumlah sekitar 2.000 ekor bibit yang telah dibesarkan selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bibitnya sekitar dua ribu ekor. Pakan yang sudah dihabiskan kurang lebih 10 kuintal pelet. Ukuran ikan sudah mulai isi, satu kilogram bisa empat ekor. Tapi habis, tidak tersisa, dicuri orang,” ungkap Saiful dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Menurutnya, jika ditaksir secara ekonomi, kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Selain modal bibit dan pakan, ia juga kehilangan waktu, tenaga, serta biaya perawatan kolam yang tidak sedikit.

Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak

Mangkrak dan Tak Transparan 3 Tahun
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam Jumat, 19 Februari 2026. Saiful menduga kuat pelaku merupakan orang yang sudah memahami kondisi kolam, pola pemeliharaan, serta waktu panen ikan.

“Sepertinya pelaku sudah tahu situasi. Mereka beraksi saat malam hari ketika kondisi sepi dan tidak ada penjagaan,” tambahnya.

Para petani ikan di Pagelaran menilai lemahnya pengawasan dan minimnya patroli pada malam hari menjadi salah satu faktor maraknya pencurian. Mereka berharap aparat kepolisian segera turun tangan, meningkatkan patroli rutin, serta mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan Pantau Kegiatan Malam Natal Di Gereja Santo Yosef

Perlu diketahui bersama, agar menjadi perhatian, pelaku pencurian ikan air tawar dapat dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda.

Apabila pencurian dilakukan pada malam hari, di pekarangan tertutup, atau dilakukan secara berulang dan terorganisir, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menyepelekan kasus ini, mengingat dampaknya sangat merugikan petani kecil dan mengancam keberlangsungan usaha budidaya ikan air tawar di wilayah Kecamatan Pagelaran. Mereka juga meminta adanya langkah pencegahan konkret agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Berita Terkait

Polres Metro Lampung Ringkus Bos Debt Collector Kota Metro Ari Ubenz Jadi Otak Penggelapan Mobil
Ketua DPRD Lampung: Atensi Presiden Jadikan Way Kambas Percontohan Nasional Harus Dikawal Bersama
Ketua ASWIN Pringsewu Apresiasi Undangan Safari Ramadan Bupati di Tengah Peringatan Satu Tahun Menjabat
Berbuka Puasa Bersama Insan Pers Bupati Pringsewu Paparkan Hasil Kinerja Selama Setahun Menjabat
RP Wanita Pengendali Jaringan Narkoba Di Kecamatan Fardasuka Berahir Di Balik Jeruji
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok
Wujud Kepedulian, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Jemput Bola Perekaman E-KTP bagi Warga Berkebutuhan Khusus.
Merajut Simfoni di Meja Berbuka: Sinergi Transparan Pemerintah Pringsewu dan Insan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:50 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur”PT PMA(prima mineral abadi)banyak merugikan masyarakat dalam pengolahan tambang galian batu di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:16 WIB

Seorang Ibu Tua Cari Keadilan Hukum Atas Tuduhan Percabulan kepada Suaminya Tanpa Bukti Kuat Hingga jadi Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:08 WIB

Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Kuansing

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:14 WIB

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:51 WIB

Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

Polsek LBJ Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:21 WIB

Penataan Database dan Manajemen Organisasi, XTC Indonesia Kukuhkan PLT DPD Banten

Berita Terbaru