Seorang Ibu Tua Cari Keadilan Hukum Atas Tuduhan Percabulan kepada Suaminya Tanpa Bukti Kuat Hingga jadi Tersangka

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:16 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kota,  waspadaindonesia.com – Adesmaria Limbong seorang Ibu tua berusaha mencari keadilan hukum atas laporan Yakup Sinaga atas tuduhan percabulan kepada suaminya Ramses Sinurat terhadap seorang anaknya perempuan, dan tanpa di dasari bukti yang kuat oleh penyidik Polres Metro Bekasi mentersangkakan suami saya. Sabtu (21/02/2026).

“Saya mengetahui suami saya tidak akan mungkin melakukan cabul apalagi sudah berumur 78 tahun,” tangisnya, Jumat (27/02/2026).

Saat di tanya kondisi suaminya RS (78), Adesmaria Limbong langsung menangis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi sudah menangkap suami saya, tega menjemput paksa dalam kondisi sakit dari rumah kami pada hari Sabtu tgl 14 Pebruari 2026, di perlakukan seperti pembunuh, perampok dan saat itu pula, langsung di masukkan ke mobil oleh polisi dengan alasan mangkir pada saat pemanggilan pertama dan ke dua dan harus di bawah ke Polres guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, padahal suami saya dalam kondisi sakit,” ungkap Adesmaria Limbong.

Baca Juga :  Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

Saya tidak habis pikir bagaimana hati polisi pada saat itu, karena mereka ngotot untuk membawa ke polres.

“Saat itu pula saya telepon anak saya Liffron yang saat itu berada di Bandung, dan dengan berat hati dan tangis, dan kamipun menyerahkan apa maunya polisi,” ucapnya lagi.

Dalam keterangan anaknya Liffron Sinurat kepada Media, Penyidik Polres Metro Bekasi mengantarkan bapaknya ke RS POLRI Keramat Jati Jakarta Timur, karena kondisi kesehatannya menurun.

“Bapak saya mengidap penyakit prostat dan lambung, penyakit yang di derita bapak kami sudah lebih dari 15 Tahun, kami anaknya telah beberapa kali minta ke dokter untuk di operasi, namun dokter menyarankan untuk tidak melakukan tindakan operasi, karena sudah tua dan rentan gagal operasi bahkan berujung meninggal,” ungkap Liffron.

Baca Juga :  Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Kami hanya ingin keadilan hukum di negara yang saya cintai ini, mohon pertimbangan hukum oleh semua Aparat Penegak Hukum.

“Bapak saya sakitnya sudah menahun, tidak mungkin bapak saya melakukan cabul, saya sudah bertanya hingga ratusan kali kepada bapak saya, dan mengatakan tidak pernah melakukan yang dituduhkan Yakup Sinaga orangtua korban,” paparnya.

Jadi semua yang di tuduhkan Yakup Sinaga dan atas laporannya itu, kemudian polisi menjadikan tersangka bapak saya dan jatuh di pesakitan hukum.

“Saya katakan dan saya yakini semua tuduhan itu tidak benar dan itu fitnah. Kami akan berjuang melawan ke zoliman dan hinaan sampai di Pengadilan,” tegas Liffron lagi.

 

(*/Red/Walendra Sinurat)

(Idam Lanun)

Berita Terkait

GMPB Soroti Jalan Rusak dan Minim Penerangan di Kabupaten Bogor, Desak Perbaikan Segera Jadi Prioritas
Korwil GPA Indonesia Timur”PT PMA(prima mineral abadi)banyak merugikan masyarakat dalam pengolahan tambang galian batu di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali
Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Kuansing
Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan
Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Polsek LBJ Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Penataan Database dan Manajemen Organisasi, XTC Indonesia Kukuhkan PLT DPD Banten

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:50 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur”PT PMA(prima mineral abadi)banyak merugikan masyarakat dalam pengolahan tambang galian batu di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:16 WIB

Seorang Ibu Tua Cari Keadilan Hukum Atas Tuduhan Percabulan kepada Suaminya Tanpa Bukti Kuat Hingga jadi Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:08 WIB

Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Kuansing

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:14 WIB

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:51 WIB

Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

Polsek LBJ Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:21 WIB

Penataan Database dan Manajemen Organisasi, XTC Indonesia Kukuhkan PLT DPD Banten

Berita Terbaru