TANGGAMUS — Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama sekretariat daerah setempat. Jum’at (6/3/2026)
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, para staf ahli bupati, para asisten sekretariat daerah, serta kepala perangkat daerah.
Saleh Asnawi mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penataan birokrasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari langkah untuk membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berintegritas,” kata Saleh dalam sambutannya.
Ia meminta para pejabat yang dilantik memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diemban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Saleh, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan secara bertahap dalam tata kelola pemerintahan.
Berita Terbaru Masyarakat Mulai Mengingatkan Janji Politiknya Bupati Tanggamus: Reformasi Birokrasi Diujung Tanduk.
“Perlahan namun pasti kita mulai membenahi pemerintahan ini. Kita ingin birokrasi yang bekerja, bukan sekadar mengisi jabatan,” ujarnya.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta sejumlah pejabat fungsional di berbagai organisasi perangkat daerah.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Rully Runa Yuda sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Jon Novri sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ivan Kurniawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Nanang Sumarlim sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Selain itu, Viktor Libradi HS dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marhasan Samba sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Sabar Marulak Sitanggang sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat administrator dan pengawas di berbagai perangkat daerah, termasuk kepala bidang, kepala seksi, hingga pejabat fungsional seperti analis sumber daya manusia aparatur dan guru.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyebut penataan jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.



































