Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kapolsek Talawi berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di Benteng Ladang Dusun I Desa Mekar Mulia Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 15.30 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (02/05/2026) Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, mengatakan pelaku bernama Suwandi (32) warga Dusun V Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

AKP Arianto menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan Nomor : LP / B / 100 / V / 2026 / SPKT / Polsek Talawi / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Sabtu Tanggal 2 Mei 2026 An. Pelapor Parlindungan Pangaribuan.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025, Bupati Batu Bara dan Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (Satu) Unit Sp Motor Yamaha Vega R dengan No Register BK 2608 IJ Nora: MH34D70028J858114 dan Nosin: 4D7-858137.

Kemudian, Kapolsek Talawi menjelaskan kronologis kejadian,motor milik Parlindungan Pangaribuan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 15.30 Wib, di mana sepeda motor tersebut sedang di parkirkan di pinggir benteng ladang sawah yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut diletakan didalam bagasi sepeda motor. Laluh tersangka mengetahui kunci kontak tersebut dan langsung membawa sepeda motor tersebut.

Mendapatkan informasi Via Telephone dari saksi Andre Mulia Panjaitan bahwa Sepeda Motor milik Korban Parlindungan Pangaribuan dilihat oleh saksi bahwa pelaku pencurian terhadap sepeda motor tersebut sedang mengisi minyak di dekat rumah saksi.

Baca Juga :  Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal

Mendapat informasi tersebut, penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Ariano Sitorus bersama dengan Personil Polsek Talawi langsung bergerak menuju TKP, bersama-sama dengan masyarakat menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor.

Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Talawi guna pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolsek Talawi AKP Ariano Sitorus. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:37 WIB

Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:28 WIB

Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 01:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 01:25 WIB

Siswa SMP Negeri Perisai Kutacane Lolos ke SMA Taruna Nusantara, Bukti Kualitas Pendidikan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 04:12 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pelaku Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WIB

Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati Jadi Sorotan, PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Berita Terbaru