Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

50528 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Operasi senyap yang digelar personel Satresnarkoba Polres Karo pada dini hari berbuah hasil. Dua pria asal Kota Medan tak berkutik saat ditangkap di pinggir jalan kawasan Berastagi, Kamis (30/4/26) sekira pukul 03.00 WIB, saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Penangkapan berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di depan BPK 366. Kedua tersangka masing-masing berinisial F.P. (46) dan F.P. (50), diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Medan Denai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H menjelaskan, penangkapan berawal dari penyamaran (undercover buy) yang dilakukan petugas terhadap salah satu tersangka.

Baca Juga :  Doktèr Tunggul Harus Lepas Demi Hukum! Segera lakukan eksaminasi dan koreksi!

“Personel melakukan teknik undercover buy terhadap tersangka F.P. Saat hendak menyerahkan barang berupa plastik assoy, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Jonny H. Pardede, Senin(4/5) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil diduga ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket sabu. Total barang bukti yang diamankan meliputi 179 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan puluhan gram dan sabu seberat 4,36 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yang turut bersama membawa narkotika tersebut dari Kota Medan menuju Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membawa barang tersebut dari Medan untuk diedarkan di wilayah Karo,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk melalui operasi penyamaran guna memutus jaringan peredaran gelap narkoba lintas daerah.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Segera Rampung, Jalan Berastagi-Simpang Empat Mulus Lancarkan Ekonomi Pertanian Karo
Resmi Ditutup Bupati Karo, Karo Open Karate Championship 2026 Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
740 Atlet Berlaga, Bupati Karo Buka Open Karate Championship Piala Bupati 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Karo: Perkokoh Ideologi Bangsa
Ranperda P-APBD 2026 Sah, Bupati Karo Apresiasi DPRD dan Dorong Percepatan Program
Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB