Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

hayat

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2025 yang mencapai total Rp25,6 miliar kini menjadi sorotan tajam publik dan berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan data yang terungkap, terdapat sejumlah pos belanja yang dinilai tidak wajar, berpotensi mengalami mark-up, duplikasi, hingga pemborosan yang bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran yang diamanatkan.

Pos Anggaran yang Menjadi Sorotan:

Beberapa pos anggaran yang dianggap mencurigakan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Perjalanan dinas: Total alokasi dana untuk perjalanan dinas swakelola diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar, yang terbagi ke dalam beberapa kode rekening terpisah. Hal ini dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan dan memungkinkan penyalahgunaan dana.

– Konsumsi rapat dan snack: Anggaran untuk keperluan ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar, yang dinilai jauh di atas standar wajar jika dibandingkan dengan skala kegiatan dan jumlah peserta rapat yang biasanya dilaksanakan. Selain itu, terdapat juga alokasi belanja snack dan softdrink ruang pimpinan sebesar Rp114 juta serta belanja makan minum rapat Rp612 juta.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wakil Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Candiretno Dengan Tajuk Ngopi Serasi Edisi Ke 14

– Pembangunan mushola mini: Dana yang disediakan mencapai Rp400 juta, yang dinilai mengalami pembengkakan signifikan dan jauh melampaui biaya standar pembangunan fasilitas ibadah berukuran kecil.

– Pengadaan kalender: Alokasi dana sebesar Rp184 juta dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta harga pasaran barang sejenis.

– Pemeliharaan aset: Termasuk pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp356,8 juta dan pemeliharaan gedung kantor Rp197,3 juta, yang nilainya dinilai tidak sebanding dengan kondisi barang dan kebutuhan perawatan yang sebenarnya.

– Sewa sound system: Alokasi dana sebesar Rp240 juta juga menjadi sorotan karena dianggap tidak rasional.

Menurut Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu, Hayat, selain mark-up, terdapat juga indikasi duplikasi pos anggaran di mana satu jenis pekerjaan dicatat dalam beberapa pos dengan nilai berbeda. Hal ini membuka potensi penyalahgunaan dana, pemalsuan invoice, dan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan negara, termasuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas

Tuntutan Perombakan Struktur Birokrasi:

Merespons kondisi tersebut, DPC ASWIN mendesak Bupati Pringsewu untuk segera mengambil langkah tegas. Salah satu tuntutan utama adalah melakukan perombakan total terhadap struktur birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Selain itu, berbagai pihak juga menuntut dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi berwenang lainnya, serta penyelidikan hukum jika terbukti terdapat pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Sampai saat ini, isu ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik yang menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB