TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

hayat

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA — LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Yogyakarta resmi melayangkan surat investigatif kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, menuntut klarifikasi atas pelaksanaan proyek Peningkatan/Rehabilitasi Terminal Tipe A Giwangan Tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai Rp11.634.454.861 yang dikerjakan oleh PT Lintang Wuluh Konstruksi.

Surat bernomor 14/LSM-TNI/INV/V/2026 bertanda PENTING/SEGERA itu dikeluarkan menyusul hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi mengkhawatirkan di lokasi proyek.

*Area Proyek Terbuka, K3 Diabaikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi LSM menemukan kondisi lapangan yang dinilai jauh dari standar keselamatan konstruksi. Area proyek disebut masih terbuka untuk umum tanpa pemagaran menyeluruh, material berserakan di zona publik, dan akses kendaraan umum berada sangat dekat dengan area pekerjaan aktif. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) diklaim nyaris tidak terlihat.

“Kondisi ini bukan hanya berbahaya bagi pekerja, tetapi membahayakan pengguna terminal setiap harinya,” tegas Ketua LSM Triga, Riski Suripno.

Baca Juga :  Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

*Dugaan Mark-Up hingga Manipulasi Volume*

Tak berhenti di soal keselamatan, LSM juga mencium potensi penyimpangan finansial. Sejumlah item rehabilitasi dinilai rawan dimanipulasi, mulai dari pekerjaan plafon, ACP/fasad, pengecatan, instalasi MEP, railing, paving, hingga drainase. LSM menduga adanya penggelembungan biaya, pengurangan mutu material, serta pembayaran yang tidak sesuai progres fisik riil di lapangan.

Yang lebih serius, pola pengerjaan bertahap — ini merupakan Tahap II dari revitalisasi Terminal Giwangan — ditengarai berpotensi menyembunyikan praktik pemecahan paket dan duplikasi pembebanan anggaran negara.

*Konsultan Pengawas Turut Disorot*

LSM juga mempertanyakan kinerja PT Daksinatama Konsultan Indonesia selaku konsultan pengawas proyek. Kondisi lapangan yang semrawut dan minim pengamanan dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian mutu dan monitoring progres dari pihak yang seharusnya menjadi mata dan telinga negara di lapangan.

Baca Juga :  Bayi Penderita Disebut-sebut Penyakit Aneh Berhasil Dirawat di RSUD Bangkinang

*Tuntutan: Buka Dokumen, Temui Kami 2 Juni*

Melalui suratnya, LSM Triga meminta BPTD DIY membuka salinan dokumen publik proyek secara lengkap — mulai dari kontrak, RAB, BOQ, HPS, kurva-S, shop drawing, hingga hasil uji mutu laboratorium — serta menggelar audiensi resmi pada 2 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di kantor BPTD DIY.

Batas waktu klarifikasi tertulis ditetapkan tujuh hari kerja sejak surat diterima. Jika tidak ada respons, LSM menegaskan akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum dan membuka hasil investigasi kepada publik serta media massa.

Surat tembusan telah dikirimkan kepada Menteri Perhubungan RI, Inspektur Jenderal Kemenhub, BPK RI Perwakilan DIY, Ombudsman RI, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Proyek senilai Rp11,6 miliar ini berdurasi 150 hari kalender dan bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI.

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB