TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

hayat

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA — LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Yogyakarta resmi melayangkan surat investigatif kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, menuntut klarifikasi atas pelaksanaan proyek Peningkatan/Rehabilitasi Terminal Tipe A Giwangan Tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai Rp11.634.454.861 yang dikerjakan oleh PT Lintang Wuluh Konstruksi.

Surat bernomor 14/LSM-TNI/INV/V/2026 bertanda PENTING/SEGERA itu dikeluarkan menyusul hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi mengkhawatirkan di lokasi proyek.

*Area Proyek Terbuka, K3 Diabaikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi LSM menemukan kondisi lapangan yang dinilai jauh dari standar keselamatan konstruksi. Area proyek disebut masih terbuka untuk umum tanpa pemagaran menyeluruh, material berserakan di zona publik, dan akses kendaraan umum berada sangat dekat dengan area pekerjaan aktif. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) diklaim nyaris tidak terlihat.

“Kondisi ini bukan hanya berbahaya bagi pekerja, tetapi membahayakan pengguna terminal setiap harinya,” tegas Ketua LSM Triga, Riski Suripno.

Baca Juga :  Pengamanan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Pergeseran Logistik PPK Bluluk Ke KPU Lamongan

*Dugaan Mark-Up hingga Manipulasi Volume*

Tak berhenti di soal keselamatan, LSM juga mencium potensi penyimpangan finansial. Sejumlah item rehabilitasi dinilai rawan dimanipulasi, mulai dari pekerjaan plafon, ACP/fasad, pengecatan, instalasi MEP, railing, paving, hingga drainase. LSM menduga adanya penggelembungan biaya, pengurangan mutu material, serta pembayaran yang tidak sesuai progres fisik riil di lapangan.

Yang lebih serius, pola pengerjaan bertahap — ini merupakan Tahap II dari revitalisasi Terminal Giwangan — ditengarai berpotensi menyembunyikan praktik pemecahan paket dan duplikasi pembebanan anggaran negara.

*Konsultan Pengawas Turut Disorot*

LSM juga mempertanyakan kinerja PT Daksinatama Konsultan Indonesia selaku konsultan pengawas proyek. Kondisi lapangan yang semrawut dan minim pengamanan dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian mutu dan monitoring progres dari pihak yang seharusnya menjadi mata dan telinga negara di lapangan.

Baca Juga :  Ketua PH PHDI Jawa Barat Membuka Lokasabha III PHDI Wilayah III Cirebon

*Tuntutan: Buka Dokumen, Temui Kami 2 Juni*

Melalui suratnya, LSM Triga meminta BPTD DIY membuka salinan dokumen publik proyek secara lengkap — mulai dari kontrak, RAB, BOQ, HPS, kurva-S, shop drawing, hingga hasil uji mutu laboratorium — serta menggelar audiensi resmi pada 2 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di kantor BPTD DIY.

Batas waktu klarifikasi tertulis ditetapkan tujuh hari kerja sejak surat diterima. Jika tidak ada respons, LSM menegaskan akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum dan membuka hasil investigasi kepada publik serta media massa.

Surat tembusan telah dikirimkan kepada Menteri Perhubungan RI, Inspektur Jenderal Kemenhub, BPK RI Perwakilan DIY, Ombudsman RI, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Proyek senilai Rp11,6 miliar ini berdurasi 150 hari kalender dan bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI.

Berita Terkait

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari
LSM TRINUSA Bangkalan Ajukan Permohonan Audiensi ke PUDAM Sumber Sejahtera Terkait Kebocoran PAD
SMPN 3 Padalarang Berikan Klarifikasi, Tegaskan Pengelolaan Dana Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kesepakatan
TANAH DESA DIPAKAI, WARGA TAK DILIBATKAN? SMAN 1 Cikalongwetan Dipersoalkan, Pemdes Mandalamukti Tuntut Kejelasan dan Keadilan Zonasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru