TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

hayat

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA — LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Yogyakarta resmi melayangkan surat investigatif kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, menuntut klarifikasi atas pelaksanaan proyek Peningkatan/Rehabilitasi Terminal Tipe A Giwangan Tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai Rp11.634.454.861 yang dikerjakan oleh PT Lintang Wuluh Konstruksi.

Surat bernomor 14/LSM-TNI/INV/V/2026 bertanda PENTING/SEGERA itu dikeluarkan menyusul hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah indikasi mengkhawatirkan di lokasi proyek.

*Area Proyek Terbuka, K3 Diabaikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi LSM menemukan kondisi lapangan yang dinilai jauh dari standar keselamatan konstruksi. Area proyek disebut masih terbuka untuk umum tanpa pemagaran menyeluruh, material berserakan di zona publik, dan akses kendaraan umum berada sangat dekat dengan area pekerjaan aktif. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) diklaim nyaris tidak terlihat.

“Kondisi ini bukan hanya berbahaya bagi pekerja, tetapi membahayakan pengguna terminal setiap harinya,” tegas Ketua LSM Triga, Riski Suripno.

Baca Juga :  Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Minas, Polisi Lakukan Penyelidikan

*Dugaan Mark-Up hingga Manipulasi Volume*

Tak berhenti di soal keselamatan, LSM juga mencium potensi penyimpangan finansial. Sejumlah item rehabilitasi dinilai rawan dimanipulasi, mulai dari pekerjaan plafon, ACP/fasad, pengecatan, instalasi MEP, railing, paving, hingga drainase. LSM menduga adanya penggelembungan biaya, pengurangan mutu material, serta pembayaran yang tidak sesuai progres fisik riil di lapangan.

Yang lebih serius, pola pengerjaan bertahap — ini merupakan Tahap II dari revitalisasi Terminal Giwangan — ditengarai berpotensi menyembunyikan praktik pemecahan paket dan duplikasi pembebanan anggaran negara.

*Konsultan Pengawas Turut Disorot*

LSM juga mempertanyakan kinerja PT Daksinatama Konsultan Indonesia selaku konsultan pengawas proyek. Kondisi lapangan yang semrawut dan minim pengamanan dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian mutu dan monitoring progres dari pihak yang seharusnya menjadi mata dan telinga negara di lapangan.

Baca Juga :  Polres Metro Tegaskan Sudah Menangkap Tersangka Utama Pembunuhan di Metro Timur

*Tuntutan: Buka Dokumen, Temui Kami 2 Juni*

Melalui suratnya, LSM Triga meminta BPTD DIY membuka salinan dokumen publik proyek secara lengkap — mulai dari kontrak, RAB, BOQ, HPS, kurva-S, shop drawing, hingga hasil uji mutu laboratorium — serta menggelar audiensi resmi pada 2 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di kantor BPTD DIY.

Batas waktu klarifikasi tertulis ditetapkan tujuh hari kerja sejak surat diterima. Jika tidak ada respons, LSM menegaskan akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum dan membuka hasil investigasi kepada publik serta media massa.

Surat tembusan telah dikirimkan kepada Menteri Perhubungan RI, Inspektur Jenderal Kemenhub, BPK RI Perwakilan DIY, Ombudsman RI, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Proyek senilai Rp11,6 miliar ini berdurasi 150 hari kalender dan bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI.

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB