Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Perkara dugaan perundungan (bullying) yang viral di media sosial dan melibatkan siswa salah satu SMP di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini telah memasuki tahap penyelesaian damai. Proses tindak lanjut dilakukan oleh Satreskrim Polres Pringsewu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Pringsewu.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi dan perdamaian yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Pekon Sumber Agung bersama Bhabinkamtibmas setempat. Hadir dalam kegiatan Pertemuan hadir juga Advokat peduli anak bermasalah dengan hukum yang juga Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu DR.Can.Nurul Hidayah SH.MH.CPM ,Kepala Bidang Pendidikan Kabupaten Pringsewu Iswanto, Kepala SMP Negeri 1 Ambarawa, para siswa yang menyaksikan kejadian, serta pihak keluarga yang terkait dalam perkara tersebut.

Ketua Lembaga Cahaya Keadilan Pringsewu, Dr. Can Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, yang bertindak sebagai pendamping hukum pelaku berinisial N, menyampaikan bahwa langkah damai yang ditempuh kedua belah pihak merupakan solusi terbaik untuk menjaga masa depan anak-anak yang terlibat.

Baca Juga :  Ketua LSM Trinusa DPC Pringsewu Soroti Viral Pemberitaan Sekwan, Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurul Hidayah, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak terkait, khususnya dunia pendidikan, agar upaya pencegahan perundungan dapat dilakukan secara maksimal melalui edukasi dan penyuluhan hukum sejak dini.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan.

Anak-anak perlu diberikan pemahaman hukum secara berkala agar mengetahui dampak dan konsekuensi dari tindakan perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Hidayah juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan program dan anggaran khusus untuk penyuluhan hukum kepada pelajar tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Umi Laila Lantik Pengurus Gerakan Pramuka Kwarran Pardasuka 

Ia berharap Polres Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat menjalin sinergi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

Nurul Hidayah yang berdomisili di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi pelajar di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, korban dalam kasus perundungan tersebut dilaporkan telah menunjukkan kondisi yang membaik meskipun masih merasakan keluhan pada bagian kepala akibat insiden yang terjadi.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang dan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter serta kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB