Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Perkara dugaan perundungan (bullying) yang viral di media sosial dan melibatkan siswa salah satu SMP di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini telah memasuki tahap penyelesaian damai. Proses tindak lanjut dilakukan oleh Satreskrim Polres Pringsewu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Pringsewu.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi dan perdamaian yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Pekon Sumber Agung bersama Bhabinkamtibmas setempat. Hadir dalam kegiatan Pertemuan hadir juga Advokat peduli anak bermasalah dengan hukum yang juga Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu DR.Can.Nurul Hidayah SH.MH.CPM ,Kepala Bidang Pendidikan Kabupaten Pringsewu Iswanto, Kepala SMP Negeri 1 Ambarawa, para siswa yang menyaksikan kejadian, serta pihak keluarga yang terkait dalam perkara tersebut.

Ketua Lembaga Cahaya Keadilan Pringsewu, Dr. Can Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, yang bertindak sebagai pendamping hukum pelaku berinisial N, menyampaikan bahwa langkah damai yang ditempuh kedua belah pihak merupakan solusi terbaik untuk menjaga masa depan anak-anak yang terlibat.

Baca Juga :  Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurul Hidayah, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak terkait, khususnya dunia pendidikan, agar upaya pencegahan perundungan dapat dilakukan secara maksimal melalui edukasi dan penyuluhan hukum sejak dini.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan.

Anak-anak perlu diberikan pemahaman hukum secara berkala agar mengetahui dampak dan konsekuensi dari tindakan perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Hidayah juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan program dan anggaran khusus untuk penyuluhan hukum kepada pelajar tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Banjir Lebih dari Satu Meter Rendam Padang Suryo, Masjid Al-Ikhlas Jadi Titik Terdalam

Ia berharap Polres Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat menjalin sinergi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

Nurul Hidayah yang berdomisili di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi pelajar di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, korban dalam kasus perundungan tersebut dilaporkan telah menunjukkan kondisi yang membaik meskipun masih merasakan keluhan pada bagian kepala akibat insiden yang terjadi.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang dan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter serta kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru