Kapolda Irjen Herry Heryawan kunjungi PLG Minas dan ajak masyarakat lindungi habitat
PEKANBARU, waspadaindonesia.com* – Menjaga kelestarian satwa liar menjadi perhatian bersama. Polda Riau melalui program Green Policing menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang penyelamatan Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, Jumat (10/7/2026).
Dukungan itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat mengunjungi Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, pada Jumat (10/7/2026).
Kunjungan ke PLG Minas
Didampingi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kapolda melihat langsung kondisi gajah-gajah di pusat latihan tersebut.
Empat ekor gajah yang ditemui bernama Vera, Dayang, Diego, dan Togar. Kapolda juga memberi makan langsung kepada satwa dilindungi ini.
“Kami hadir untuk memastikan program pelestarian gajah berjalan baik. Gajah adalah bagian dari kekayaan alam Indonesia yang wajib kita jaga bersama,” ucap Irjen Herry.
Isi Inpres Prabowo Tentang Penyelamatan Gajah
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Juni 2026 memuat 6 poin utama.
Yaitu menyelamatkan gajah sebagai spesies payung, menghentikan sementara izin baru di habitat gajah, memasukkan habitat ke dalam tata ruang, membangun infrastruktur ramah satwa, menangani konflik manusia dan gajah, serta memperkuat pendanaan dan pengawasan.
Program ini menyasar 21 lanskap habitat Gajah Sumatera dengan luas 5,4 juta hektare dan 1 lanskap Gajah Kalimantan seluas 19 ribu hektare.
Peran Polda Riau
Kapolda Riau menegaskan jajaran Polda Riau akan menjalankan 4 langkah nyata. Di antaranya menindak tegas perburuan dan perdagangan ilegal satwa, menjaga habitat, menyelesaikan konflik manusia dan gajah, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Polri khususnya Polda Riau siap mendukung penuh Inpres ini. Mari kita jaga bersama demi masa depan gajah dan kelestarian alam Indonesia,” tegasnya.
Dengan semangat Green Policing, Polda Riau berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang berwawasan lingkungan.
“Bersama menjaga Gajah, menjaga alam, menjaga masa depan,” tutup Kapolda.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol




































