Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Seorang pria berinisial TP alias Putra (30), warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, Polda Sumut bersama masyarakat karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut tak berkutik saat digerebek petugas di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis 25 Juni 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba S.H., membenarkan hal tersebut dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026) siang.

Penindakan dikatakan bermula dari pengaduan masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang. 

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga pelaku teridentifikasi dan disusun rencana penggerebekan.

Saat digerebek, ditemukan pelaku yang sempat membuang 1 buah kaleng rokok merek sxryx, lalu setelah diperiksa kaleng rokok tersebut berisikan diduga narkotika jenis sabu berupa 9 bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram dan barang bukti lainnya 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp. 70.000.

Dalam interogasi, Putra mengakui narkotika itu miliknya dan didapatkan dari seseorang pria yang tidak dikenalnya. Hingga kini, penyidik masih menelusuri jejak pemasok tersebut.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Bilah Hilir Sat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (RH)

Baca Juga :  Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB