Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

50625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU – Waspada Indonesia| Polsek Bilah Hilir melalui Team Unit Reskrim berhasil menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan di lokasi Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, ini dilakukan pada Kamis (04/6/2026), pukul 22.30 WIB malam.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika yang berlangsung di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan keberadaan dan pergerakan target dengan tepat, tim kepolisian segera melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membekuk pelaku seorang pria berinisial Mes alias Baim (44 tahun) warga setempat, dimana saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Bupati Karo Buka TMMD Ke-125 TA.2025 di Wilayah Kodim 0205/TK Korem 023/KS Kodam I/BB

Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti dari atas lemari pakaian berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1,75 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, yaitu lembar potongan kertas warna putih dan 1 unit Hp Android.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda. Mistranius Purba, S.H, dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2026), menjelaskan bahwa tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan itu adalah merupakan miliknya sendiri.

Baca Juga :  KKR Pemuda dan Pelajar Se-Kabupaten Karo Momentum Pemuda dan Pelajar Meningkatkan Iman

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, pelaku juga mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria dengan panggilan sehari hari Pai warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan yang saat ini masih dalam proses pelacakan.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan disimpan di kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu,” ujar Kanit Reskrim.

Ipda. Mistranius Purba, S.H, turut menambahkan pihak kepolisian masih melanjutkan proses pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat bersama tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB