Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bersih dari praktik ilegal, seluruh jajaran Pemasyarakatan menggelar aksi serentak berupa Ikrar Pemasyarakatanyang bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, serta Penipuan, Jumat (8/5). Kegiatan diawali dengan apel besar yang diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Dalam suasana khidmat, para petugas membacakan ikrar untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan (razia) insidental di seluruh blok hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari ventilasi hingga kolong tempat tidur, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta praktik penipuan berbasis daring dari dalam Rutan.

Baca Juga :  Tambang Galian C Liar “Merajalela dan Mengganas” di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru, Ketua DPRD Sumt Drs Baskami Ginting “Geram” dan Minta Gubernur Sumut dan Kapolda Tertibkan dan Tindak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa kompromi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin secara mendadak. Tidak hanya menyasar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tes ini juga wajib diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf serta regu pengamanan. Langkah ini dipandang efektif sebagai deteksi dini sekaligus peringatan keras bahwa lingkungan pemasyarakatan harus steril dari pengaruh zat adiktif.

Baca Juga :  Polsek Medan Tuntungan Tindak Tegas Diduga Adanya Aktivitas Perjudian Dadu di Pales 7

Menyadari bahwa penindakan harus dibarengi dengan pencegahan, jajaran pemasyarakatan juga menggelar penyuluhan intensif. Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan Lapas dan Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat yang rawan pelanggaran, melainkan menjadi tempat pembinaan yang aman, produktif, dan sepenuhnya bersih dari peredaran narkoba maupun barang ilegal lainnya.(AVID/rel)

#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#RuperdanBERLIAN

Berita Terkait

KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:06 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terbaru

LAMPUNG

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB