LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Bantahan keras datang dari Lurah Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Syarifuddin Nasution yang diisukan di media sosial telah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada warga yang sudah meninggal dunia (MD).
Sebelumnya, Lurah Negerilama viral di media sosial terkait postingan akun Facebook Zainuddin Harahap yang mencatut nama Lurah Negerilama Syarifuddin Nasution yang akrab dipanggil Ulong, yang disebut “Lurah Negeri Lama memberikan beras untuk warga yang sudah mxtx”, “Orang mxtx dapat Bansos, dasar Lurah Bxxdxp” dan “Usut tuntas dan pecat Lurah Negeri Lama”.
Kepada wartawan, Lurah Negeri Lama Syarifuddin Nasution mengatakan dalam pendataan dan penyaluran bansos, semua ia percayakan kepada masing-masing Kepala Lingkungan (Kepling).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isu yang lagi ramai di medsos tersebut adalah keliru dan tidak benar. Kalau pun ada warga yang sudah sempat terdata namun kemudian hari meninggal dunia, bansosnya akan dialihkan kepada keluarga yang terdata dalam kartu keluarga, atau kepada warga yang layak menerima dengan menggunakan berita acara pengalihan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Perum Bolug Kabupaten Labuhanbatu ” jelas Lurah Negeri Lama,. Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, semua pengalihan itu kita buat berita acaranya dan semua lewat aplikasi. Syarifuddin Nasution juga menyayangkan adanya narasi yang menyebut dirinya memberikan beras untuk warga yang sudah mxtx.
“Kami tetap membuka ruang kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan untuk meminta informasi. Itu bagian dari keterbukaan informasi publik yang selalu kami jalankan,” cetusnya.
Ia berharap polemik yang muncul tidak mengganggu soliditas masyarakat Kelurahan Negeri Lama serta mengajak seluruh pihak bersama-sama mendukung segala program pemerintah yang ia jalankan demi peningkatan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, Lurah Negeri Lama juga mengapresiasi segala bentuk kritik dan saran dari masyarakat. Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap Kelurahan yang dipimpinnya merupakan bahan evaluasi baginya. (*)





































