Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:45 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan sekitar 300 karung berisi material berupa campuran tanah dan batu yang diduga mengandung emas dari lokasi yang terindikasi sebagai tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (26/7/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Samapta, bersama aparatur Kampung Arul Badak. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir mengatakan, dalam penyisiran tersebut petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pertambangan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pekerja maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter. Lubang tersebut diduga digunakan untuk menggali material yang mengandung emas.

Dari lokasi, polisi mengamankan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan, yakni satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik, cangkul, sekop, perangkat listrik tenaga surya, rangkaian kayu penarik tali dari lubang galian, serta sejumlah kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Baca Juga :  Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Abdul Mufakhir mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, data, dan alat bukti lainnya. Aparatur kampung serta sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan di lokasi juga akan dimintai keterangan.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Abdul Mufakhir.

Penertiban lokasi PETI tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut. (*)

Berita Terkait

Personil Brimob Dan Relawan Gelar Gotong Royong Bersama Jembatan Darurat Sungai Kala Ili
PMI Aceh Dampingi PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Alam : Ini Kata Fauzi Husaini
HT Ibrahim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah dan Bener Meriah
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Satpol PP Aceh Tengah Demi Ekonomi yang Bersih dan Sehat
Pickup Terbalik di Linge, Praktik Kerja Lapangan PT Tower Bersama Group Dipertanyakan
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Desa Pilar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim sebagai Teladan Kasih Sayang Rasulullah
Penuh Doa dan Haru, Bupati Aceh Tengah Lepas Jamaah Umrah Azzikra Langsung ke Jeddah Tanpa Transit

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:10 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:05 WIB

Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Berita Terbaru