JAKARTA | Dewan Pers menggelar audiensi bersama Google Asia-Pasifik untuk membahas draf Revisi UU Hak Cipta di Jakarta, Senin (27/7).
Pertemuan ini menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari mekanisme kompensasi karya jurnalistik (B2B vs LMK), transparansi algoritma, pemanfaatan AI untuk jurnalis, hingga perlindungan bagi media lokal.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers menekankan pentingnya mendesain “jalan ketiga” regulasi yang mampu menjamin kebebasan pers sekaligus menghadirkan kompensasi ekonomi yang adil bagi media tanpa menghambat perkembangan ekosistem digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan ; Salihan Beruh


































