ASWIN Lampung Tertibkan Data Anggota dan KTA, Tindak Lanjut Pendaftaran Konstituen Dewan Pers

hayat

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:23 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Lampung mendorong seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN se-Lampung untuk segera melakukan pendataan dan pemutakhiran data anggota serta memastikan kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASWIN pasca menyerahkan pendaftaran ASWIN sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

Ketua DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudha Saputra, mengatakan penertiban data keanggotaan merupakan bagian penting dalam membangun administrasi organisasi yang tertib, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi. Seluruh anggota dan pengurus harus tercatat dengan baik serta memiliki administrasi keanggotaan yang jelas. Karena itu, kami meminta seluruh DPC segera melaksanakan pendataan dan melengkapi KTA anggotanya,” ujar Yudha.

Menurutnya, data yang dihimpun dari masing-masing DPC nantinya akan disampaikan kepada DPD ASWIN Provinsi Lampung untuk dilakukan verifikasi dan menjadi bagian dari database keanggotaan organisasi di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Sementara itu, Sekretaris DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudhistira, menegaskan bahwa seluruh DPC diberikan waktu 10 hari untuk menyelesaikan proses pendataan dan menyampaikan hasilnya kepada DPD.

“Ini merupakan tindak lanjut DPP ASWIN setelah menyerahkan pendaftaran menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Oleh karena itu, seluruh DPC wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan organisasi,” kata Yudhistira.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa ketentuan yang harus dipedomani oleh seluruh DPC ASWIN se-Lampung.

Pertama, setiap DPC wajib melakukan pendataan terhadap seluruh anggota di wilayah masing-masing dan memastikan identitas serta status keanggotaannya jelas.

Kedua, anggota yang belum memiliki KTA diminta segera melengkapi persyaratan administrasi dan mengurus KTA melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketiga, data yang disampaikan kepada DPD harus benar, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perubahan data keanggotaan juga wajib dilaporkan untuk dilakukan pemutakhiran.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Jual Beli Kursi Siswa Baru di MAN 1 Bandar Lampung dan Indikasi Korupsi BOM

Keempat, seluruh DPC wajib menyampaikan hasil pendataan kepada DPD ASWIN Provinsi Lampung paling lambat 10 hari sejak instruksi diterima.

Kelima, DPC yang belum menyelesaikan pendataan sesuai batas waktu akan dilakukan evaluasi oleh DPD dan diminta memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi.

“Ketentuan ini merupakan bagian dari tertib administrasi dan penguatan kelembagaan. Kami berharap seluruh DPC dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menunda proses pendataan,” tegas Yudhistira.

DPD ASWIN Provinsi Lampung berharap penataan data anggota dan KTA tersebut dapat menghasilkan database keanggotaan yang lengkap, valid dan terintegrasi, sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi ASWIN di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Seluruh jajaran DPC ASWIN se-Lampung diharapkan dapat memahami dan menjalankan ketentuan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, profesional dan memiliki kelembagaan yang kuat.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB