ASWIN Lampung Tertibkan Data Anggota dan KTA, Tindak Lanjut Pendaftaran Konstituen Dewan Pers

hayat

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:23 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Lampung mendorong seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN se-Lampung untuk segera melakukan pendataan dan pemutakhiran data anggota serta memastikan kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASWIN pasca menyerahkan pendaftaran ASWIN sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

Ketua DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudha Saputra, mengatakan penertiban data keanggotaan merupakan bagian penting dalam membangun administrasi organisasi yang tertib, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi. Seluruh anggota dan pengurus harus tercatat dengan baik serta memiliki administrasi keanggotaan yang jelas. Karena itu, kami meminta seluruh DPC segera melaksanakan pendataan dan melengkapi KTA anggotanya,” ujar Yudha.

Menurutnya, data yang dihimpun dari masing-masing DPC nantinya akan disampaikan kepada DPD ASWIN Provinsi Lampung untuk dilakukan verifikasi dan menjadi bagian dari database keanggotaan organisasi di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Duo Maling Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sementara itu, Sekretaris DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudhistira, menegaskan bahwa seluruh DPC diberikan waktu 10 hari untuk menyelesaikan proses pendataan dan menyampaikan hasilnya kepada DPD.

“Ini merupakan tindak lanjut DPP ASWIN setelah menyerahkan pendaftaran menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Oleh karena itu, seluruh DPC wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan organisasi,” kata Yudhistira.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa ketentuan yang harus dipedomani oleh seluruh DPC ASWIN se-Lampung.

Pertama, setiap DPC wajib melakukan pendataan terhadap seluruh anggota di wilayah masing-masing dan memastikan identitas serta status keanggotaannya jelas.

Kedua, anggota yang belum memiliki KTA diminta segera melengkapi persyaratan administrasi dan mengurus KTA melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketiga, data yang disampaikan kepada DPD harus benar, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perubahan data keanggotaan juga wajib dilaporkan untuk dilakukan pemutakhiran.

Baca Juga :  Masyarakat 11 Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Bangun Jalan secara Swadaya

Keempat, seluruh DPC wajib menyampaikan hasil pendataan kepada DPD ASWIN Provinsi Lampung paling lambat 10 hari sejak instruksi diterima.

Kelima, DPC yang belum menyelesaikan pendataan sesuai batas waktu akan dilakukan evaluasi oleh DPD dan diminta memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi.

“Ketentuan ini merupakan bagian dari tertib administrasi dan penguatan kelembagaan. Kami berharap seluruh DPC dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menunda proses pendataan,” tegas Yudhistira.

DPD ASWIN Provinsi Lampung berharap penataan data anggota dan KTA tersebut dapat menghasilkan database keanggotaan yang lengkap, valid dan terintegrasi, sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi ASWIN di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Seluruh jajaran DPC ASWIN se-Lampung diharapkan dapat memahami dan menjalankan ketentuan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, profesional dan memiliki kelembagaan yang kuat.

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Tepi Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi
GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Peserta Jalan Sehat Lansia, Ajak Wujudkan Lansia Sehat dan Bahagia
Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru