Gawat ! Dugaan Judi Berkedok GELPER di Kota Pekanbaru MARAK dan BEBAS,Kuat Dugaan Pihak Yang Berwajib Tutup Mata

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 07:42 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, WaspadaIndonesia.com – Meski telah menjadi sorotan, dugaan praktik perjudian berkedok Gelper di kota Pekanbaru terus berlangsung tanpa hambatan. Pengelola tempat tersebut nampaknya tak terpengaruh oleh perhatian publik, sementara Aparat penegak hukum setempat dinilai tidak perduli dalam menanggulangi fenomena dugaan judi mesin yang masih terus eksis saat ini. Senin 29/1/24).

Dugaan tempat perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) ini

pertama kali mencuat ke permukaan ketika beberapa media lokal menyoroti aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Meskipun demikian, pihak pengelola tampaknya memilih untuk tetap beroperasi tanpa memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Bahkan Pengelola Gelper tersebut diduga memiliki koneksi yang kuat dan mampu menghindari tindakan tegas dari pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil investigasi, beberapa lokasi dugaan tempat perjudian berkedok Gelper, seperti King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan serta Gelper yang berada di Jalan Kuantan Kecamatan Limapuluh.

Warga setempat pun mulai menunjukkan kekhawatiran terkait dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat maraknya praktik perjudian di tengah-tengah masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai bahwa ketidakmampuan APH setempat dalam memberantas perjudian berkedok Gelper menjadi ancaman serius terhadap moralitas dan ketertiban Kota.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Upacara HUT RI di SMP Negeri 4

“Ini tugas Aparat kepolisian untuk memeriksa beserta Satpol PP, atau ada unsur dugaan pembiaran beroperasinya tempat yang diduga judi tersebut ? Mohon kepada bapak Kapolresta dan Kapolda Riau untuk segera berantas yang namanya judi. Ini kan wilayah Hukum Polresta, kok tak ada penindakan, “ujar EK salah seorang masyarakat saat dimintai tanggapannya .Senin (29/1/24).

Ironisnya, Instruksi tegas yang pernah dikeluarkan oleh petinggi Kepolisian Negara (Kapolri) RI tampaknya tidak sepenuhnya dijalankan di Pekanbaru. Instruksi tersebut menyuruh aparat di seluruh Indonesia untuk berantas dan tindak tegas terhadap aktivitas perjudian. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dan Satpol PP terkait di Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru, diduga tidak mengambil tindakan yang memadai.

“Bukankah sudah jelas diinstruksikan oleh Bapak Kapolri bahwa tempat praktik permainan perjudian 303 harus dibasmi, berantas, dan ditindak tegas di tempat tanpa toleransi apapun, “tegasnya lagi.

Baca Juga :  Terkait Peredaran Surat Penugasan, Berikut Kritikan Endang Sukarelawan Politisi Senior Golkar Riau

Hal senada juga diungkapan warga setempat inisial DS. Menurutnya, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan upaya serius untuk melaksanakan tindakan tegas, meskipun isu pemberantas judi pernah disampaikan oleh Pak Kapolri melalui media sosial.

“Ada apa dengan aparat penegak hukum (APH) yang membiarkan lokasi dugaan perjudian liar ilegal tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum? , ” tanya seorang masyrakat yang tidak jauh dari lokasi tempat dugaan perjudian tersebut.

Sementara undang-undang yang berlaku jelas menyatakan aturan pelaksanaan penertiban perjudian, tempat ini terus beroperasi tanpa respons memadai dari aparat penegak hukum.

Meski awak media telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolresta dan Polda Riau, sampai saat ini belum ada tanggapan yang memadai. Meski Konfirmasi media ini telah di baca namun justru lebih memilih bungkam.

Keadaan ini pun semakin meruncing dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru..

Tim

Berita Terkait

Lapas llA Pekanbaru Dorong Warga Binaan Hidup Sehat Lewat Senam Pagi
Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas
Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri
Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB