Diduga kongkalikong, pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 19:57 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).

Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.

“Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa,” ujar sejumlah sumber, Minggu (4/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan. “Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari,” katanya.

Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari. “Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari,” katanya lagi.

Baca Juga :  Kelola Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kapolda Sumut: Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku Masyarakat

“Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar,” tambahnya.

Dikatakannya larangan ekspor inj sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.

“Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan,” katanya lagi.

“Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda,” ucap sumber.

Pihak kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.

Baca Juga :  Dikibuskan Warga, Seorang Pria dan 1,51 Gram Diduga Sabu Siap Edar Diamankan Personel Reskrim Polsek Panai Tengah.

“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan,” kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.

Perusahaan kargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi. “Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab,” ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan bapak sedang tidak ada. (RI-1)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:49 WIB

PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Escalator Bersihkan Solokan Desa Simpang Deli Kilang

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:01 WIB

Mantan Aktivis Aceh : Neldi Isnayanto Angkat Bicara Terkait Pertambangan Emas

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Mantan Aktivis Aceh : Neldi Isnayanto Angkat Bicara Terkait Pertandingan Emas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Wadanyon Infanteri Teritorial Pembangunan 856/Satria Bumi Sakti Sambut Danyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Ibu Ibu Nagan Raya Menangis Gara Gara Tambang Emas Ditutup Minta Pekerjaan Mereka Dilanjutkan

Berita Terbaru