Inge Ivona Protes, Tanah Miliknya Dijadikan TPU Oleh Warga Desa Cintawargi Karawang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 06:15 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,–Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat Desa Cinta Wargi Karawang pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Akan tetapi harapan warga tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge sendiri merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapu gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Korem 051/Wijayakarta Peringati Nuzulul Quran 1446 H dan Berbagi Bingkisan Lebaran

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur dikubur ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu Bupati Karawang belum bisa dikonfirmasi. (Dedy)

Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat tempat pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Namun harapan warga sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapi gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

Baca Juga :  Pj. Bupati Nagan Raya Menyerahkan Dokumen Rancangan APBK Kepada Ketua DPRK.

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur ada ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia dikuburkan ditanah milik Inge Ivona. “Ada sekitar seratus lebih warga yang meninggal dunia dikuburin ditanah punya ibu Inge,” katanya.

Sedangkan Bupati Karawang sampai berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. ( Jal)

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:23 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:00 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:08 WIB

Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Rabu, 29 April 2026 - 21:19 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Berita Terbaru