TAUSIAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. H. MAGHFIRA, MA

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:52 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,waspadaindonesia.com – Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 12.40 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. Maghfira, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum Kejati Riau menyatakan bahwa Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 256 Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan.” (Q.S al-Baqarah[2]: 256).

Baca Juga :  17 Tahanan Polsek Raya Kabur, Polisi Langsung Lakukan Pengejaran

Selanjutnya Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan Islam sebagai agama yang telah mengajarkan kepada ummatnya agar mengembalikan setiap permasalahan kepada ahlinya. Bebas berarti merdeka, tidak terikat, tidak terpaksa dan dapat melakukan keinginannya. Sedangkan beragama adalah memeluk agama atau keyakinan tertentu. Dari pengertian ini, maka kebebasan beragama dapat diartikan sebagai suatu sikap yang tidak terikat atau merdeka untuk memeluk suatu agama atau keyakinan yang diinginkan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan Islam menerangkan bahwa setiap pemeluk agama memiliki hak yang sama untuk memeluk dan melaksanakan ajaran agamanya masing-masing tanpa ada tekanan dan paksaan dari manapun.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Sri Imelda

Berita Terkait

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Green Policing di SMA Darma Yudha, Kapolda Riau Beri Edukasi Lingkungan
Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang
Mandataris Ketua Kopri PKC PMII Riau Masa Khidmat 2025-2027, Utari Nelviandi Terpilih 
Dalam Acara Syukuran Polwan ke-77, Kapolda Riau Minta Polwan Kuasai Bahasa Isyarat Demi Pelayanan Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru