TAUSIAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. H. MAGHFIRA, MA

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:52 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,waspadaindonesia.com – Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 12.40 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. Maghfira, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum Kejati Riau menyatakan bahwa Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 256 Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan.” (Q.S al-Baqarah[2]: 256).

Baca Juga :  Antusias Warga di Perumahan Griya Firdaus Permai Kelurahan Tuah Madani , Kecamatan Tuah Madani Melakukan Bukber pada Rahmadan 1445 H/2024 M

Selanjutnya Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan Islam sebagai agama yang telah mengajarkan kepada ummatnya agar mengembalikan setiap permasalahan kepada ahlinya. Bebas berarti merdeka, tidak terikat, tidak terpaksa dan dapat melakukan keinginannya. Sedangkan beragama adalah memeluk agama atau keyakinan tertentu. Dari pengertian ini, maka kebebasan beragama dapat diartikan sebagai suatu sikap yang tidak terikat atau merdeka untuk memeluk suatu agama atau keyakinan yang diinginkan.

Baca Juga :  Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir Ust. Dr. H. Maghfira, MA menyampaikan Islam menerangkan bahwa setiap pemeluk agama memiliki hak yang sama untuk memeluk dan melaksanakan ajaran agamanya masing-masing tanpa ada tekanan dan paksaan dari manapun.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Sri Imelda

Berita Terkait

Pameran Perumahan 2025 Resmi Dibuka Wakapolda Riau: Wujudkan Rumah Impian Keluarga Sejahtera 
SMA Negeri 7 Bersama LPM Kota Pekanbaru,  Meriahkan  41 Tahun Berdiri dengan Kegiatan Donor Darah dan Pasar Murah Sembako
Sosialisasi Pencegahan IRET dari Densus 88 Anti Teror Polri untuk Pelajar SMA Negeri 16 Pekanbaru 
Kejuaraan Karate Inkanas Open Piala Kapolda Riau Resmi Dibuka Wakapolda Riau
Dirlantas Polda Riau Gandeng Instansi Terkait Gelar Ramp Check di Terminal AKAP Pekanbaru
Digitalisasi Riau: Kemenko Polkam Riau Gelar Rapat Koordinasi
Kapolda Riau Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Dapatkan Penghargaan
Muflihun Resmi Terima Mandat Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Siap Bentuk Organisasi Pro Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB