Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 18:00 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Tanggung jawab itu mestinya dengan meneruskan proses hukum perkara itu tanpa diintervensi.

“Ya sudah tepat apapun risikonya, Firli siap bertanggung jawab atas kasus ini,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, Minggu (30/7).

KPK, kata Jerry, mestinya tak takut ketika menegakkan hukum karena memiliki bukti kuat. Selain itu, Undang-Undang (UU) KPK juga telah memperkuat setiap kinerja Lembaga Antikorupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Perubahan Ketentuan Ekspor Barang Kiriman

“Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya, tak masalah,” ucap Jerry.

Jerry juga menyayangkan kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Ia meyakini tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK dalam mengusut kasus dugaan suap di Basarnas sesuai prosedur.

“Bagi saya kalau penangkapan ini sudah sesuai tupoksi tak perlu mundur. Bagi saya KPK jangan kalah terhadap koruptor di negeri ini,” ujar Jerry.

Jerry menekankan KPK jangan kalah dengan berbagai aspek politik dalam upaya pemberantasan korupsi. Mabes TNI juga didorong mendukung upaya hukum yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.

“Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal,” kata Jerry.

Baca Juga :  RDN dan DPD MUKTI Ucapkan Selamat HUT ke-18 KBB: Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Kabupaten yang AMANAH

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Komisioner Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.

“Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (ES)

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru