Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:40 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar | Tindak kekerasan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi di Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga korban ditendang sebanyak lima kali saat berada diatas motor yang sedang melaju. Sabtu(30/3/2024)

Peristiwa ini dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama empat orang anaknya yang masih dibawa umur yang saat itu dibonceng oleh ponakannya mendapat perlakuan ditendang saat berada diatas motor oleh paman dari anaknya dan mantan ibu mertuanya.

Keterkaitan dengan peristiwa tersebut, ibu kandung selaku korban tidak terimah diperlakukan seperti itu sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres takalar sesuai Nomor :LP/B/84/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR,POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 30 Maret 2024. Pukul,17:15 WITA dan langsung dilakukan Visum

Baca Juga :  Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari kronologi kejadian yang dijelaskan ibu korban “Saat dirinya bersama empat orang anaknya yang lagi diatas motor yang sedang melaju yang dikendarai oleh ponakannya tiba tiba datang seorang lelaki dan perempuan yang lagi berboncengan dan langsung menendang motornya sebanyak lima kali sehingga terjatuh yang mengakibatkan luka pada wajah,telinga dan lutut anaknya” Ujar Ibu Korban

Baca Juga :  Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif

Dihari yang sama, ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Relublik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan yang diduga pelaku karena bisa membahayakan keselamatan ke empat anak tersebut.

“Tindakan yang dilakukan diduga pelaku dapat membahayakan keselamatan ke empat anak yang masih dibawa umur, Kami berharap para pelaku segera ditangkap karena dinialai dengan sengaja sudah melakukan tindak kejahatan dan segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku” tegasnya(red)

Tim

Bersambung……

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB