Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:40 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar | Tindak kekerasan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi di Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, diduga korban ditendang sebanyak lima kali saat berada diatas motor yang sedang melaju. Sabtu(30/3/2024)

Peristiwa ini dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama empat orang anaknya yang masih dibawa umur yang saat itu dibonceng oleh ponakannya mendapat perlakuan ditendang saat berada diatas motor oleh paman dari anaknya dan mantan ibu mertuanya.

Keterkaitan dengan peristiwa tersebut, ibu kandung selaku korban tidak terimah diperlakukan seperti itu sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres takalar sesuai Nomor :LP/B/84/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR,POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 30 Maret 2024. Pukul,17:15 WITA dan langsung dilakukan Visum

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Amankan 5 Pelaku Penyerangan di Gang Wongso Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari kronologi kejadian yang dijelaskan ibu korban “Saat dirinya bersama empat orang anaknya yang lagi diatas motor yang sedang melaju yang dikendarai oleh ponakannya tiba tiba datang seorang lelaki dan perempuan yang lagi berboncengan dan langsung menendang motornya sebanyak lima kali sehingga terjatuh yang mengakibatkan luka pada wajah,telinga dan lutut anaknya” Ujar Ibu Korban

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Dihari yang sama, ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Relublik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan yang diduga pelaku karena bisa membahayakan keselamatan ke empat anak tersebut.

“Tindakan yang dilakukan diduga pelaku dapat membahayakan keselamatan ke empat anak yang masih dibawa umur, Kami berharap para pelaku segera ditangkap karena dinialai dengan sengaja sudah melakukan tindak kejahatan dan segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku” tegasnya(red)

Tim

Bersambung……

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru