Pelaku pencurian Di Jalan Siosar Villa Shlok Desa Kacinambun Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:27 WIB

501,579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi di dapat dari laporan Benteng Perangin-Angin Sabtu (30/ 03/24),personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap identitas dari para pelaku pencurian yakni MHF (28) alamat Gg. Abdi Kejora 1, Kecamatan Berastagi, BW (28) alamat Komplek Konen, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe , Kabupaten Karo, dan BPP (32) alamat Jalan Starban, Gg. Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kotamadya Medan.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian ini dilakukan Rabu(20/03/24) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Pelapor dihubungi korban Ir. Maruhum Tua Lubis untuk meminta bantuan pelapor dikarenakan CCTV di villa korban tidak hidup.

Baca Juga :  Darurat! Mafia Putusan Di Penjara Untuk Mau Ringan Atau Berat?

 

“Setelah pelapor sampai di Villa tsb pelapor melihat pintu belakang dan jendela Villa sudah terbuka,” Kata Kasat.

 

Kemudian, pelapor menghubungi saksi Philip dan Putra berselang beberapa jam kemudian saksi datang dan pelapor bersama saksi masuk ke dalam Villa kemudian memeriksa barang – barang yg hilang.

 

Saat di periksa TV merk samsung, 2 buah speaker aktif merk polytron , 2 unit Sepeda Lipat , 1 unit penyimpan DVR CCTV , Magic Com dan tabung gas 3kg telah hilang tidak ada ditempat.

 

“Selanjutnya pelapor menghubungi korban dan menerangkan bahwa sebagian barang – barang perabot yang di Villa korban telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo,” Tuturnya

Baca Juga :  Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

 

Unit Opsnal dipimpin langsung oleh KANIT 1 Reskrim IPTU Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan,jumat,(29/03/ 2024 sekira pukul 19.00 Wib di sebuah perladangan jeruk di Desa Pertibi , Kecamatan Merek , Kabupaten Karo , petugas berhasil mengamankan BW dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Komplek Villa Siosar.

 

Petugas selanjutnya mencari pelaku lainnya dan Sabtu, (30/03/ 24) sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Starban , Gg. Bilal , Kecamatan Medan Polonia , Kotamadya Medan di sebuah rumah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya dan petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tanah Karo

 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun hukuman kurungan penjara.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Penunjukan Jabatan PNS Dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kompetensi.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru