Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 18:16 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.

Hal itu dibantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah Uang atas kasus tersebut.

KG menjelaskan bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perdamaian yang di tempuh korban dan pelaku di lakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

Jalur damai ini di lakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Saya tidak ada mengasih (memberi) Uang ke pihak Polsek Medan Baru”, ucap KG, ketika saat di konfirmasi Jurnalis melalui via seluler.

Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Sambut Baik Kunjungan Ketua PITI

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Di katakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang di alaminya pasca penganiayaan.

KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.

Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri.

Kesepakatan itu pun di sampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui Penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya.

Pencabutan laporan yang di lakukan korban di benarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun.

Terkait isu menerima Uang, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

“Korban mencabut sendiri laporannya. Itu kemauan dia sendiri Bang. Tidak benar itu ada menerima Uang, bohong itu Bang”, jelasnya saat di hubungi awak media melalui lewat WhatsApp.

Baca Juga :  Ketum MPSU : Terimakasih Polda Sumatera Utara dan Jajarannya Di Polres Padang Lawas, Karena Sudah Ada Pelaku Penganiyaan Ditangkap

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, menanggapi dugaan menerima isu Uang perdamaian antara kedua pihak.

Dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

“Itu informasi salah Bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima Uang apa pun dari korban mau pun para pelaku”, kata Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, pada Sabtu (20/04/2024) malam.

Kompol Yayang juga menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain.

“Mereka sepakat berdamai secara Restoratif Justice (RJ) tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon di luruskan ya Bang, isu menerima Uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar”, tandasnya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru