Ada Apa! SPR Layangkan Surat Somasi Ke Cafe Sikembar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:10 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Serikat Pejuang Rakyat (SPR) layangkan surat somasi ke cafe sikembar agar pemilik cafe sikembar menghentikan praktek perstitusi yang berkedok cafe dan Gym namun diduga menyediakan fasilitas dan transaksi prostitusi.

Dugaan adanya fasilitas dan kegiatan perstitusi didalam cafe sikembar terkuak setelah team investigasi SPR datang sebagai tamu dan berhasil merekam pembicaraan salah satu pelayan terkait harga perempuan per satu kali melakukan kencan dalam kamar.

Adapu harga yang ditawarkan senilai Delapan Ratus Ribu Rupiah (800,000)Rp per satu kali bersetubuh dengan perempuan yang sudah disiapkan oleh cafe sikembar yang terletak di jalan Jipang kecamatan Bontonompo selatan kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa 07/05/2024.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Pertambangan Quari Tanpa Izin Pemerintah, Ditangkap Personil Satreskrim Polres Rohul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut ikbal saat wawancara oleh beberapa awak media mengatakan, “Kami telah layangkan surat somasi kepada pemilik cafe sikembar agar menghentikan kegiatan perstitusi dan tidak menyediakan minuman keras beralkohol” ,tuturnya.

Lanjut ikbal menuturkan, “saat kami menyerahkan surat somasi kepada salah seorang yang diduga pemilik cafe sikembar pada saat itu malah melontarkan kata kata yang seolah-olah menantang” , tandasnya.

Baca Juga :  DPD IWO - I KBB Menggelar Bakti Sosial Khitanan Masal, Santunan dan Pengobatan Gratis.

Tidak hanya itu, ikbal juga menyampaikan, “Orang yang diduga pemilik cafe sikembar mengatakan, kalau mau lakukan aksi unjuk rasa silahkan, di manapun titik aksi unjuk rasa saya akan kerahkan anggota saya dan kita baku tabrak” ,kata ikbal, menirukan perkataan orang yang diduga pemilik cafe sikembar.

“Hari senin tanggal 13 Mei 2024 kami akan lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel dengan tuntutan tangkap penyedia layanan perstitusi lanjut didepan kantor dinas pariwisata untuk mendesak agar segera mencabut izin cafe sikembar” ,tutupnya,

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Berita Terbaru