Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 14:58 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG-MUBA | Diduga adanya pelanggaran yang dilakukan sekdes Bailanggu timur kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin yang berinisial (N). Sekdes Bailanggu Timur terlibat skandal dengan warganya yang berstatus seorang janda yang berinisial (E).
Ketika ditemui awak media, janda tersebut memaparkan bahwa prilaku sekdes bailanggu sangat bejad dan ga bermoral, ucapnya.
Hasil berhubungan intim dengan sekdes bailanggu timur, janda berinisial (E) telah hamil 4 bulan dan meminta pertanggungjawabannya, tegasnya. Akan tetapi diluar dugaan sekdes meminta kehamilan (E) agar segera digugurkan,ucapnya.

Baca Juga :  Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Sangat disayangkan perilaku seorang sekdes yang harusnya sebagai aparatur desa mengayomi masyarakatnya malah berbuat bejad dan sangat nista.

Pada tanggal 1 pebruari 2024 kehamilannya digugurkan si korban atas perintah sekdes bailanggu timur. Akibat menggugurkan kandungannya (E) mengalami rasa sakit yang luar biasa sampai menahan sakitnya hingga 15 maret 2024,ucap (E).

Baca Juga :  Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesalahan besar sekdes ini menyuruh untuk menggugurkan itu sama saja membunuh manusia walaupun masih dalam rahim. Atas dasar tersebut (E) meminta tolong aparat setempat untuk melakukan penangkapan kepada seorang sekdes yang telah berbuat kejahatan kepada saya dan bayi yang digugurkan dalam kandungannya , kalo boleh memohon, hukum seberat-beratnya sekdes bailanggu ,tegasnya.

Red by Rizal/D.S

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas
SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!
LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB