Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 14:58 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG-MUBA | Diduga adanya pelanggaran yang dilakukan sekdes Bailanggu timur kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin yang berinisial (N). Sekdes Bailanggu Timur terlibat skandal dengan warganya yang berstatus seorang janda yang berinisial (E).
Ketika ditemui awak media, janda tersebut memaparkan bahwa prilaku sekdes bailanggu sangat bejad dan ga bermoral, ucapnya.
Hasil berhubungan intim dengan sekdes bailanggu timur, janda berinisial (E) telah hamil 4 bulan dan meminta pertanggungjawabannya, tegasnya. Akan tetapi diluar dugaan sekdes meminta kehamilan (E) agar segera digugurkan,ucapnya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penyerobotan Laham di Sumsel, Berikut Penjelasan Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH

Sangat disayangkan perilaku seorang sekdes yang harusnya sebagai aparatur desa mengayomi masyarakatnya malah berbuat bejad dan sangat nista.

Pada tanggal 1 pebruari 2024 kehamilannya digugurkan si korban atas perintah sekdes bailanggu timur. Akibat menggugurkan kandungannya (E) mengalami rasa sakit yang luar biasa sampai menahan sakitnya hingga 15 maret 2024,ucap (E).

Baca Juga :  Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesalahan besar sekdes ini menyuruh untuk menggugurkan itu sama saja membunuh manusia walaupun masih dalam rahim. Atas dasar tersebut (E) meminta tolong aparat setempat untuk melakukan penangkapan kepada seorang sekdes yang telah berbuat kejahatan kepada saya dan bayi yang digugurkan dalam kandungannya , kalo boleh memohon, hukum seberat-beratnya sekdes bailanggu ,tegasnya.

Red by Rizal/D.S

Berita Terkait

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat
Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.
Terkait Dugaan Penyerobotan Laham di Sumsel, Berikut Penjelasan Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru