Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Rino Triyono Dukung Langkah Polrestabes: Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat

PALEMBANG, waspadaindonesia.com – Kecepatan Polrestabes Palembang merespons kasus dugaan penganiayaan yang viral di medsos menuai dukungan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan ditahan tak sampai 24 jam setelah video beredar dan meresahkan warga, Sabtu (6/6/2026).

Atas langkah tegas itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran.

Baca Juga :  Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk responsivitas aparat terhadap keresahan publik. Penanganan tak sampai 24 jam menunjukkan komitmen Polri menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan,” ujar Rino Triyono, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Rino, kecepatan polisi membuktikan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan.

AKPERSI berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, sesuai undang-undang, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan tingkatkan kepercayaan masyarakat ke Polri. Kami minta dikawal sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!

AKPERSI juga mengajak warga jaga kondusivitas.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus ke aparat penegak hukum.

“Langkah Polrestabes Palembang ini contoh pelayanan hukum yang responsif. Semoga jadi standar penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di seluruh Indonesia,” tutup Rino.

 

Sumber: Humas DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!
LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat
Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB