Ketum Rino Triyono Dukung Langkah Polrestabes: Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
PALEMBANG, waspadaindonesia.com – Kecepatan Polrestabes Palembang merespons kasus dugaan penganiayaan yang viral di medsos menuai dukungan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan ditahan tak sampai 24 jam setelah video beredar dan meresahkan warga, Sabtu (6/6/2026).
Atas langkah tegas itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bentuk responsivitas aparat terhadap keresahan publik. Penanganan tak sampai 24 jam menunjukkan komitmen Polri menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan,” ujar Rino Triyono, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Rino, kecepatan polisi membuktikan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan.
AKPERSI berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, sesuai undang-undang, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.
“Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan tingkatkan kepercayaan masyarakat ke Polri. Kami minta dikawal sampai tuntas,” tegasnya.
AKPERSI juga mengajak warga jaga kondusivitas.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus ke aparat penegak hukum.
“Langkah Polrestabes Palembang ini contoh pelayanan hukum yang responsif. Semoga jadi standar penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di seluruh Indonesia,” tutup Rino.
Sumber: Humas DPP AKPERSI
Editor: Rosbinner Hutagaol





































