Asap Pekat Selimuti Palembang, 40 Ribu Warga Terserang ISPA

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:56 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas udara berbahaya, AKPERSI soroti penanganan karhutla Sumsel.

PALEMBANG, waspadaindonesia.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali pekat menyelimuti Kota Palembang pada Minggu (4/10/2026) sore. Jarak pandang menurun dan aktivitas warga terganggu.

Data kualitas udara mencatat konsentrasi PM2.5 sempat menyentuh angka 903,6 mikrogram per meter kubik, masuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak kesehatan pun meluas. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 40.555 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang September 2026. Palembang menjadi wilayah tertinggi dengan 10.965 kasus.

Baca Juga :  Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono mendesak langkah luar biasa dari pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Rino, persoalan tidak cukup diselesaikan dengan pembagian masker dan pengobatan gratis. Pemerintah, kata dia, harus memastikan pencegahan berjalan dan sumber kebakaran ditangani tuntas.

“Empat puluh ribu lebih kasus ISPA dalam satu bulan adalah alarm. Jangan biarkan Sumsel menghadapi persoalan ini sendirian,” ujarnya melalui siaran pers.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penyerobotan Laham di Sumsel, Berikut Penjelasan Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH

Ia juga menyoroti terganggunya kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap. Sejumlah sekolah terpaksa menyesuaikan pembelajaran demi melindungi siswa.

DPP AKPERSI meminta Kementerian Kesehatan turun langsung, BNPB memperkuat operasi pemadaman, serta aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan pembakaran lahan secara profesional.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sumsel terkait desakan tersebut.

 

Penulis: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Tim

Sumber: Siaran Pers DPP AKPERSI

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas
SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!
LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB