ATR/BPN Karawang Bersama Komisi II DPR RI, Bagikan Sertipikat Gratis Kepada Petani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 08:01 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc & pihak Kecamatan serta Desa bersinergi menjalankan Program sertipikat gratis. (Foto Ist).

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis langsung kepada 100 orang penerima Program Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Sabtu (5/8).

“Ini spesial kado bulan Kemerdekaan RI yang ke-78, sehingga masyarakat merdeka mempunyai sertipikat dan untuk mengusahakannya sehingga diharapkan bisa memperbaiki perekonomian yang lebih baik,” ungkapnya melalui keterangannya, Sabtu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SERTIPIKAT GRATIS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis. (Foto Ist).

Mantan Kakan BPN Garut menambahkan, Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah
yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat).

Tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan
memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Bupati Karo Kunjungi Lokasi Proyek Lascarcoco di Desa Sukababo.

Pada akhirnya, tujuan pembagian tanah tersebut dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Sekedar diketahui, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Karawang dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 sudah tercatat 6500 bidang tanah yang telah di sertipikatkan, pada tahun 2023 Kabupaten Karawang mendapat target 400 bidang yang terbagi menjadi 235 bidang di Desa
Mulyasejati, Kecamatan Ciampel dan 165 bidang di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari yang akan segera dibagikan kepada subjek yang telah memenuhi persyaratan.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc foto bersama usai penyerahkan dan pembagian sertipikat gratis. (Foto Ist).

“Semoga dengan adanya sertipikat hak milik sebagai dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah yang diterbitkan melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Karawang tahun 2023 ini dapat memberikan manfaat besar serta dapat meningkatkan keadaan social ekonomi masyarakat khususnya warga Desa Mulyasejati dan Desa Karanganyar,” pungkas pria kelahiran Kota Wali Demak ini.

Sementara itu, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat memaparkan, merupakan pengakuan negara diberikan sertipikat. Ini pembagian sertipikat Program Redistribusi Tanah yang perdana di Jabar dan pertama kali setelah menjabat, kata Kakanwil Jabar.

“Dipelihara tanahnya, batas-batasnya, bisa dijadikan modal tetapi harus produktif,” ungkap Kakanwil dalam sambutannnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si mengatakan, BPN sebagai mitra Kerja komisi II, maka program-program strategis nasional seperti PTSL dan redistribusi tanah ini penting dilakukan karena pemerintah berkomitmen atas keadilan tanah. Luas tanah tidak bertambah alias tetap, sedangkan kebutuhan meningkat baik buat kepentingan pribadi, industri bahkan negara.

Baca Juga :  NSP Technology Batam Raih Juara Pertama di ASPAKI dengan SAFETICET Lanset Inovatif

“Tanah merupakan laten karena keluar konflik antar masyarakat, masyarakat dengan industri, masyarakat dengan negara,” ujar H. Saan saat memberikan sambutan ini.

Saan juga menjelaskan, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah diluar tanah kehutanan, berupa sertipikat. Mempunyai nilai ekonomis apabila dijual akan naik menjadi mahal, Nilai tanah bisa dijadikan akses usaha bs dijaminkan di Bank.

“Program ini untuk dilanjutkan terus sampai kapan presidennnya nanti,” tambahnya

Ditempat yang sama, Kades Mulyasejati, Jumadi menyampaikan, kalau Masyarakat senang sekali bisa realisasi penyerahan 100 bidang sertipikat hari ini oleh langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Prov Jabar, Kepala Kantor BPN Kab Karawang dan seluruh Kasi dan Kasubag TU BPN Karawang. Sisanya akan diterima selanjutnya dari BPN Karawang.

“Selama 20 tahun baru bisa terwujud sejak komunikasi dan komunikasi dengan Kepala BPN yang baru ini,” ujar Kades dengan senang, seraya menambahkan ada penerima yang menangis saat menerima sertipikat ini saking senangnya. (Red).

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB