Luar Biasa Oknum Dparat Desa Kabupaten Maros diduga ikut Cari Untung Dalam Penjualan Lahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:54 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS – Menyikapi sebuah video dan aduan masyarakat desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros Sulawesi selatan, terkait adanya oknum aparatur desa yang di duga terlibat sebagai pengurus pembebasan lahan yang rencananya akan di jadikan kawasan perumahan

Seorang warga desa tellumpoccoe mengirimkan video berdurasi singkat, ke nomor aduan, di mana video tersebut memperlihatkan seorang oknum anggota perangkat desa yang terlibat sebagai pengurus jual beli lahan warga kepada developer,

Tak hanya terlibat pengurusan, perangkat desa Tellumpoccoe juga tidak pernah men sosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu yang biasanya di lakukan oleh perangkat Desa bila mana dalam wilayahnya akan terjadi transaksi jual beli lahan ataupun pembebasan lahan, terlebih lagi lahan tersebut akan di bangun perumahan yang artinya akan di huni oleh orang banyak,

Baca Juga :  Penekanan Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng perintahkan Polisi Back up dan kawal setiap Pentas Budaya, Gratis tanpa di pungut biaya

Mirisnya lagi dalam hal ini ada oknum perangkat Desa yang terlibat pengurusan jual beli tanah milik warga, pada video tersebut sangat jelas nama oknum di sebutkan, sebagai pengurus dan ikut menerima upeti,

Semestinya sebagai aparatur desa iya harus berada pada posisi netral sesuai tupoksi dan peraturan Perundang undangan di mana setiap aparatus sipil maupun perangkat desa tidak boleh terlibat urusan jual beli dalam bentuk apapun yang di luar daripada tupoksinya sebagai aparatur negara,

Setelah melihat dalam video,, yang di kirim oleh warga,, Awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala desa Tellumpoccoe, via pesan singkat Watsaap.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP, Pj Bupati Nagan Raya Peninjauan Kesiapan PKA Anjungan Nagan Raya 

Namun kepala desa Tellumpoccoe H. Danial. Memberikan jawaban “bahwa saat ini dirinya belum bisa memberikan komentar terhadap video tersebut karena saya sedang sakit” Ucapnya via pesan Watsaap.

Masyarakat desa Tellumpoccoe berharap agar kepala desa segerah menindak tegas oknum oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan menggunakan jabatannya, karena hal ini tentu berdampak buruk bagi desa tellumpoccoe

Mereka sudah di gaji oleh rakyat melalui lembaga negara, “pak” Jadi kami harap jangan lagi mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan jabatannya,, tutur sorang warga yang enggan di sebutkan namanya.

 

@ASWAR

Berita Terkait

Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB