BPN Karawang Bekerjasama Dengan MAPI, Tanamkan Kesadaran Anti Pungli pada Pegawai

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:51 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM Salam Komando dengan Endang Agustian, Dewan Pembina MAPI usai acara. (Foto Ist).

Karawang – Mengutip dari laman mapisaberpungli.org, MAPI atau masyarakat anti pungli adalah underbow Satgas sahabat pungli yang di dalam selalu bersinergi guna menciptakan Indonesia bersih dari pungli.

Hal diatas mendapat respon cepat dari Kepala ATR/BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM yang bekerjasama dengan MAPI menggelar acara Sosialisasi Pelayanan Pertanahan untuk Pencegahan pungutan liar, Rabu (9/8).

Baca Juga :  Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangannya, Rabu (9/8), Nurus mengungkapkan, kerjasama dengan MAPI guna menanamkan kesadaran dan pencegahan anti pungli kepada pegawai BPN Karawang guna memberikan kepuasan dan kepercayaan pelayanan ke Masyarakat. “Untuk menciptakan BPN Karawang bebas pungli, pihaknya mengundang MAPI sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pelayanan Pertanahan untuk Pencegahan pungutan liar,” ujarnya.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM foto bersama Endang Agustian, Dewan Pembina MAPI serta Pengurus dan Peserta usai acara. (Foto Ist).

Sementara Endang Agustian, selaku Dewan Pembina MAPI mengatakan bahwa, asal dari adanya pungli yaitu rasa keserakahan, maka dari itu kita harus menanamkan rasa bersyukur.

Baca Juga :  Ruslan M. Daud: Keberhasilan Polres Gayo Lues Ungkap Jaringan Narkoba Perlu Jadi Contoh Nasional

Lebih lanjut, Dani sekretaris Dewan Pembina MAPI mengatakan bahwa, jika memberikan pelayanan harus ada dua arah komunikasi tentang kepuasan masyarakat, sehingga setelah selesai pelayanan tidak akan ada aduan yang muncul.

Acara sosialisasi ini ditutup dengan mengucapkan slogan “kalau bisa memberikan kemudahan untuk orang lain, buat apa mempersulitnya” yang diucapkan oleh seluruh peserta sekaligus narasumber sosialisasi. (Red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB