Polres Pringsewu Imbawan masyarakat Waspada penipuan Mengunakan Data Diri Pribadi.

hayat

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 03:03 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Waspadaindonesia*

Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan kepada warga masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan yang menggunakan data diri pribadi. Hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai respons terhadap maraknya berbagai modus baru kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam penjelasannya, pihak kepolisian mencontohkan kasus yang terjadi di Jakarta, di mana total terdapat 26 orang yang menjadi korban. Kasus tersebut bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari pelaku untuk bekerja sebagai admin di sebuah konter ponsel. Ketika melamar, korban diminta oleh pelaku untuk menyerahkan data pribadi seperti KTP. Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman di sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Tidak hanya itu, para korban mengaku terganggu dan stres karena diteror oleh debt collector.

Baca Juga :  Ketua KNPI Kecamatan Naman Teran Terpilih, Andes Tarigan Siap Optimalkan Potensi Pemuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Modusnya adalah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah secara cuma-cuma hanya dengan persyaratan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Ratusan ibu-ibu akhirnya terjerat hutang dari perusahaan pembiayaan (leasing). Dalam kasus ini, korban sempat diajak oleh pelaku ke kantor leasing dan berfoto dengan unit sepeda motor. Setelah itu, mereka diberi uang sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Namun, tanpa sepengetahuan mereka, data diri dan foto tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan secara kredit. Berselang beberapa bulan kemudian, pihak leasing datang ke rumah korban untuk menagih angsuran kredit yang sudah telat beberapa bulan dengan nilai di atas satu juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Partai Demokrat Kabupaten Karo Apresiasi Atlet Wuhsu

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon mengimbau warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus baru penipuan yang menggunakan data diri. Ia meminta warga untuk tidak sembarangan memberikan data diri kepada orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan namun tidak jelas asal-usulnya. Jangan sembarangan memberikan data diri kepada orang lain, karena data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Iptu Priyono.

Kasat reskrim berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh berbagai modus penipuan yang memanfaatkan data pribadi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban penipuan.

Pewarta:Hayay*

Berita Terkait

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kapolda Riau Saat Orasi di Hadapan 1.000 Siswa se-Provinsi Riau:  Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam, Kepercayaan, dan Masa Depan
PPA Dorong Rekonstruksi Pascabanjir Berbasis Konsep Bangun Lebih Baik Bagi Korban Bencana
Ketua PWM A.Malik Musa Memeberikan Arahan: Pendidikan Adalah Jalan Perubahan, Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru