Tiga Tersangka Kasus Pertambangan Quari Tanpa Izin Pemerintah, Ditangkap Personil Satreskrim Polres Rohul

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:36 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU– Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Tiga Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan usaha Pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah.

“Tersangka KA alias EM (35) dengan Pekerjaan Operator Alat Berat dan HE (39) Pemilik Quari, AL alias AR (48) Pemilik Quari,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH Kamis (10/8/2023) di Mako Polres Rohul

Kapolres AKBP Budi, Ketiga Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, Barang Bukti berupa Satu Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu pc 200 warna Kuning dan Dua Kantong Plastik yang berisikan kerikil berpasir alami,” tutur Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Rohul.

Diterangkan, Kapolres AKBP Budi, pada Selasa 8 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Aliran Sungai Batang Lubuh Desa Nogori Kumu Kecamatan Rambahhilir, terdapat adanya dugaan TP melakukan kegiatan Usaha Penambangan Tanpa IUP

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri, Wakapolres Rohul Pimpin Pembukaan Lat Pra Ops Keselamatan LK Tahun 2024

Atas informasi tersebut, Kapolres Rohul memerintahkan Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, supaya Personil Unit Tipidter melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 Wib, Team melihat se Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu PC 200 warna Kuning, tengah melakukan penambangan di Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu Desa Rambah,” kata AKBP Budi.

“Ketika itu, Team langsung menyuruh Operator Alat Berat yang sedang melakukan penambangan tersebut untuk berhenti,” sebut Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini.

Team Unit Tipiter melakukan wawancara terhadap Operator inisial KA. Menurut keterangan Operator, dirinya bekerja Operator atas suruhan dan digaji

Baca Juga :  Guru Besar Ilmu Laduni Beladiri: Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal untuk Kebaikan

Pemilik dari Usaha Penambangan atau Quari inisial HE dan AL. Pada saat, Tim Unit II Tipiter Polres Rohul melakukan penangkapan HA dan AA di Lokasi penambangan tersebut.

Kemudian, dilakukan wawancara terhadap HA dan AA Mereka mengakui usaha pertambangan Milik Mereka di Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Desa Rambah tidak memiliki izin dari Pemerintah.

“Sehingga Operator dan Pemilik Usaha Quari dibawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres AKBP Budi.

“Untuk Ketiga Tersangka dijerat UU TP melakukan usaha Penambangan Tanpa IUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman Maksimal Lima Tahun Penjara,” tutup AKBP Budi.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB