Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas*

hayat

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:49 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waspadaindonesia.com

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengadakan Operasi Patuh di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Simpang Tugu Gajah, Pringsewu pada hari Kamis (18/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, kegiatan ini juga menggandeng sejumlah stake holder terkait, seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Sasar Pelabuhan Ratu

Dalam operasi tersebut, para petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, dilakukan juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Lantas Iptu David Pulner menyatakan bahwa Operasi Patuh ini adalah upaya preventif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah tersebut. “Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Komite NAWACITA SABURAI Segera Laporkan Kades Sukoharjo ke Kecamatan Sekampung dan ke Aparatur Penegakan Hukum

Iptu David berharap, Operasi Patuh yang dilaksanakan di Pringsewu ini dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang, menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik, dan menjadikan jalan raya sebagai tempat yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB