Tiga Pelaku Judi Online Warga Nagan Raya Diamankan Satreskrim Polres Nagan Raya

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 06:39 WIB

50538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga bermain judi jenis kartu domino dan judi slot di Kabupaten setempat.

Dua pelaku diamankan di Desa Karang Anyer Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Sabtu 27 juli 2024 terkait judi kartu domino.

Satu orang lainnya diamankan di Desa Lamie kecamatan Darul Makmur Kab. Nagan Raya terkait judi slot hari Minggu tanggal 28 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi. S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, S.H., M.Si. menyampaikan, ke 3 orang yang ditangkap tersebut berinisial AH (36), HO (40), DH (31).

Baca Juga :  Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu Opyok Masih Marak Beroprasi Di Wilayah Polsek Kota Bojonegoro Di Duga Ada Becking Oknum APH

“Benar, bahwa kita telah mengamankan 3 orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan kartu domino. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberangas judi online maupun offline” kata Vitra Ramadani,Senin.29 Juli 2024.

Kata vitra,bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 4.932.000,lalu 1 set kartu remi, 2 unit handphone genggam, 1 lembar kain alas tempat duduk,2 dan unit sepeda motor.

sedangkan satu orang yang diamankan terkait judi slot berinisial DH (31) dengan barang bukti yang ikut disita berupa 1 handphone, dan saldo judi slot Rp. 956.530.

Saat ini, kata Vitra Ramadani, tiga pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Pisah Sambut PJ Bupati Dengan Peusijuk

“pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,”ungkapnya.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya,”tutupnya. (red )

Berita Terkait

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Perkuat Sinergi, Personel Polsek Seunagan Gotong Royong Bersihkan Masjid di Desa Latong
Tutup Seleksi MTQ, Plt Camat Seunagan Timur Optimis Kembalikan Kejayaan Era Dulu
Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Aceh ‎
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kejurprov Motocross Trophy Kapolres Nagan Raya Sukses Digelar
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:08 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:03 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23 WIB

Dikritik Media Global, Ketum AKPERSI: Kedaulatan Ekonomi Harga Mati  

Berita Terbaru