PJ Gubernur Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya.

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:11 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (10/8/2024).

Selain kepada Pj Bupati Fitriany Farhas, penghargaan serupa juga diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah. Kedua penghargaan ini merupakan apresiasi atas partisipasi aktif dalam proses evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2024.

Baca Juga :  PT. Socfindo Seunagan Santunan untuk Anak Yatim, Ringankan Beban Jelang Idul Fitri

“Hasil dari evaluasi mandiri KLA yang dilakukan sejak Februari hingga Juni 2024, di mana Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih nilai 829, menargetkan predikat Nindya yang merupakan peningkatan dari predikat madya pada tahun sebelumnya,” ujar Pj Bupati Fitriany Farhas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitriany menambahkan penghargaan KLA bukan tujuan utama, melainkan bonus terhadap kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

“Karena Masa depan bangsa ada dalam genggaman anak-anak kita saat ini. Pemerintah akan terus berupaya menyediakan fasilitas yang layak bagi tumbuh kembang anak dimulai dari sektor Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur yang ramah anak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadiri Acara VLH Evaluasi KLA oleh Kementerian PPPA, Begini Harapan Bupati TRK

Diketahui, dalam acara tersebut, Selain kepada Pj Bupati Nagan Raya, Pj Gubernur Aceh juga menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Aceh Tenggara dan Pj. Bupati Aceh Tengah

Penghargaan yang diterima kepala daerah dari tiga kabupaten ini merupakan hasil dari evaluasi mandiri. Selanjutnya, hasil evaluasi akan diverifikasi oleh Tim Provinsi dan verifikasi lapangan oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) (red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB