Tahan Tiga Pelaku, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Net89

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:56 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus robot trading Net89.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan proses pengusutan kasus Net89 belum berhenti setelah penahanan tiga tersangka.

“Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru tiga, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan total aset untuk saat ini yang berhasil ditelusuri oleh penyidik senilai Rp1,4 triliun.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Tak sampai di situ, Whisnu juga menyebutkan adanya kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam pengembangan kasus Net89 tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,” ucapnya.

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Net89 di antaranya Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Sementara itu satu tersangka yakni Hanny Suteja sudah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga :  Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

“Terkait tersangka yang meninggal dunia, tentunya sesuai dengan Undang-undang akan dihentikan proses penyidikannya karena kan demi hukum,” kata Whisnu.

“Jadi tersangkanya mungkin masih ada lagi, akan kita kembangkan terus,” tandasnya.

Penyidik dalam perkara tersebut mengenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (PMJ)

Berita Terkait

Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru