RSPD Gandeng Kejaksaan Untuk Cegah Judi Online Dengan Acara Jaksa Menyapa.

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:07 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.wasapadaindonesia.com |  Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Labuhanbatu programkan siaran Jaksa Menyapa untuk mencegah dan memerangi judi online di Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam menekan angka kejahatan dan pengaruh judi online di masyarakat, RSPD Kabupaten Labuhanbatu menggandeng pihak kejaksaan dalam program “Jaksa menyapa”. Program ini dimaksudkan untuk dijadikan garda terdepan menyebarkan kesadaran hukum kepada masyarakat terutama terkait larangan  bahaya dari pengaruh judi online.

Dalam siaran dialog jaksa menyapa yang dilaksanakan Kamis (22/8-2024).  Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Rahmad Memet Sugama Siregar SH, menyampaikan pesan penting terkait dampak buruk judi online dan langkah langkah pencegahan yang harus dilakukan. Menurut Rahmad Memet Sugama Siregar SH isu  judi online ini sejalan dengan surat edaran Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan seluruh jajaran korps Adhyaksa dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian termasuk judi online. Surat edaran tersebut merupakan respon dari surat edaran presiden Joko Widodo yang secara tegas melarang segala bentuk judi online di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online sudah banyak memakan korban di masyarakat. Banyak yang tergiur dengan janji janji manis dengan modal kecil akan mendapat keuntungan yang besar. Padahal semua sebenarnya hanyalah penipuan. Judi online muncul setelah ada dan berkembangnya internet, sehingga judi online line menyebar dan berkembang pesat” ucap Rahmad.

Baca Juga :  Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning

Rahmad juga menguraikan yang mendorong maraknya judi online di Indonesia. Salah satu diantaranya kurangnya sarana pendukung penegakan hukum, serta  rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan mencegah praktik tersebut. Selain itu kaidah hukum yang belum tegas serta budaya yang permisif yang menjadikan judi online tumbuh subur di tengah masyarakat.

“Melalui siaran RSPD ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa judi online diatur dalam Undang Undang Informasi dan  Transaksi elektronik (ITE) pasal 27 ayat 2 UU No 1 Tahun  yang mengancam pidan sampai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp.1 Milyar.”

Selain itu pentingnya peran pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Menurutnya tanpa tindakan tegas dari pemerintah dan instansi terkait upaya pemberantasan judi online akan sulit tercapai. Ia juga mengingatkan agar aparat hukum tidak terlibat dalam praktek ini, mengingat aparat penegak hukum memiliki pengaruh yang Besari di tengah masyarakat.

Disisi lain, pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Undormasi (Kominfo) juga harus bergerak cepat. Saat ini Kominfo sedang  memproses instruksi Presiden terkait  Pelarangan dan Pemberantasan  Kegiatan Perjudian  dalam Jaringan. Salah satu langkah yang diambil adalah pemblokiran akses Virtual Private Network (VPN) gratis, yang kerap digunakan. Untuk mengakses situs judi online. Selain itu kebijakan pemutusan Network Akses Pount (NAP) juga diperkuat untuk memutus rantai jaringan judi online di Indonesia

Baca Juga :  Hendri Terus Berkeliling Daerah Pesisir Labuhanbatu

Kominfo juga harus memberikan peringatan dan perintah kepada platform digital untuk lebih ketat dalam pengendalian Domai. Nanda System (DNS) publik, yang sering menjadi celah bagi aktivitas judi online. Langkah langkah itu diharapkan dapat mempersempit  ruang gerak para pelaku judi online di Indonesia

Menutup dialog, Rahmad mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk bersama sama memerangi judi online. Beliau menekankan bahwa keberhasilan upaya pemberantasan judi online sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Kampanye “Bersama Stof Judi Online” yang digagas Kejaksaan Negeri Labuhanbatu diharapkan dapat menjadi pemicu semangat masyarakat untuk turut serta dalam perancangan melawan judi Online.

” Mari kita  bersama sama menghentikan judi online, jangan biarkan keluarga, teman atau diri kita terjerat dalam praktek judi online yang merusak tersebut. Kesadaran dan kepedulian kita adalah kunci utama dalam menghentikan penyebaran judi online di Kabupaten Labuhanbatu ” ucap Rahmad mengakhiri.(HUT).

 

Berita Terkait

Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB